.
Patmamedia.com (YOGYAKARTA) – Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) ‘Nyawiji’ akan diresmikan pada peringatan Hari Jadi Kalurahan Condongcatur ke-78 pada 26 Desember 2024 mendatang. Hal ini terungkap ketika Tim Perumus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Condongcatur melakukan audiensi persiapan pembentukan BUMKal dengan Klinik Bumdes Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan setelah pengajuan surat permohonan audiensi oleh Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Acara tersebut disambut hangat oleh BBPPM yang diwakili Azsep Kurniawan, S.P., Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya, serta tim fasilitator lainnya, seperti Bambang Ontoseno, Yulia, Rindang, dan Santi.
Audiensi dipimpin Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP, yang memperkenalkan 16 anggota Tim Perumus BUMKal Nyawiji Condongcatur. Anggota tim ini terdiri dari unsur Pamong, BPKal, Lembaga Kalurahan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, serta Pendamping Desa.
Dalam audiensi tersebut, Riska menjelaskan Tim Perumus telah merancang Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan menyusun rencana strategis untuk mengembangkan ekonomi lokal.
"Kami memohon arahan dan masukan terkait kendala teknis yang kami hadapi. Sesuai arahan Lurah, BUMKal ini akan diresmikan pada peringatan Hari Jadi Kalurahan Condongcatur ke-78 pada 26 Desember 2024,” ujarnya.
Rencana pembentukan BUMKal Condongcatur meliputi beberapa usaha, seperti Pertashop, Green Kayen, dan Klinik Nyawiji. Diskusi yang berlangsung secara intensif dengan fasilitator BBPPM menghasilkan berbagai masukan berharga untuk pengembangan BUMKal.
Azsep Kurniawan memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan menyatakan kesiapan BBPPM untuk mendukung proses pembentukan BUMKal dengan panduan serta pelatihan. "Tata kelola yang baik serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar BUMKal dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan," tambahnya.
Wakil Ketua BPKal Condongcatur sekaligus anggota Tim Perumus, Novita Savitri, berharap seluruh tim memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam pembentukan BUMKal.
"Dengan mengikuti regulasi yang ada, diharapkan BUMKal dapat memberikan manfaat besar bagi warga Condongcatur. Tim Perumus harus bekerja lebih ekstra dengan didampingi Pendamping Desa untuk menindaklanjuti masukan-masukan dari BBPPM Yogyakarta dengan tenggat waktu yang cukup singkat ini," ujarnya.
Pendamping Desa, Kurnia Sari Dewi Wijayanti, S.IP, M.PA, dan Ihda Nur Ma’arifah, S.Sos, M.PA, juga mendukung penuh upaya ini. Mereka berharap BUMKal segera terdaftar di Kemendesa PDTT dan berbadan hukum, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Condongcatur.