Platinum

Bupati Sutedjo : Coret Penyedia Pangan BPNT Kabupaten Yang Nakal

Roberto Gusta
27 February 2022
.
Bupati Sutedjo : Coret Penyedia Pangan BPNT Kabupaten Yang Nakal

Salah satu KPM BPNT Kabupaten Kulonprogo mendapatkan e-KartuKu untuk mengambil bantuan bahan pangan yang disalurkan melalui e-warung. (Foto: PM-Roberto Gusta).

Kulonprogo (PM) – Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo meminta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,  harus bersikap tegas terhadap kelompok penyedia bahan pangan program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di e-warung Kulonprogo. Karena ada penyedia  yang nakal dengan mendatangkan kebutuhan bahan pangan dari luar daerah (Kulonprogo).

Penyedia bahan pangan,  kadang-kadang  hanya memperhitungkan harga lebih murah dan dapat mencukupi kebutuhan e-warung yang akan disalurkan. Mereka mengabaikan penggunaan bahan pangan lokal bertujuan untuk pemberdayaan dan pergerakan ekonomi masyarakat di daerah sendiri.

“Jika mendatangkan dari luar daerah, sebaiknya dicoret, diganti yang lain. Sesuai yang telah disepakati bahan pangan program BPNT berasal dari daerah sendiri,” tegas Sutedjo pada launching penyaluran BPNT Kabupaten di Pasar Sribit, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Sabtu (26/2/2022).

Terdapat sejumlah kelompok penyedia bahan pangan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), Pokdakan (Kelompok Budidaya Ikan), Kelompok Peternak telah menandatangani kesepakatan bersedia menyediakan produk bahan pangan lokal.

Bupati Kulonprogo menjelaskan penyaluran BPNT Kabupaten kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menggunakan bahan pangan  produk dari daerah sendiri. Produksi sektor pertanian dan peternakan mencukupi untuk program BPNT.

Melalui cara ini, demikian Sutedjo, bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat yang berdampak ada pergerakan ekonomi masyarakat di daerah sendiri. Adanya perubahan kebijakan BPNT pusat penyaluran secara tunai, katanya,  berpengaruh terhadap pendapatan di sektor pertanian dan peternakan.

Bupati Kulonprogo mengharapkan mengembalikan kebijakan program BPNT pusat, penyaluran bantuan melalui e-warung dalam bentuk bahan pangan. “Pemkab cukup kesulitan memantau uang bantuan dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pangan,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kulonprogo, Yohanes Irianto menjelaskan KPM program BPNT Kabupaten Kulonprogo di 2022 mencapai sekitar 4.400 KK (kepala keluarga).

Adapun nilai bantuan yang dianggarkan melalui APBD Kulonprogo kurang lebih Rp 10,5 miliar. Bantuan disalurkan melalui 24 e-warung dalam bentuk produk bahan pangan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, gula merah, sayuran dan bahan pangan mengandung vitamin –mineral.

Telah ada kesepakatan antara kelompok penyedia bahan pangan dengan OPD terkait. Kelompok penyedia bahan pangan menyuplai kebutuhan bahan pakan dari daerah sendiri ke e-warung yang akan disalurkan ke KPM.

“Perputaran uang di Kulonprogo memberikan nilai tambah bagi petani, peternak dan pembudidaya ikan. Melalui cara ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” kata Yohanes Irianto.

Dinsos P3A mengharapkan perubahan kebijakan program BPNT dari pemerintahan pusat 2022 yang penyaluran bantuan secara tunai, dapat dikembalikan seperti kebijakan tahun sebelumnya.

Menurutnya, di Kulonprogo terdapat KPM BPNT pusat mencapai sekitar 48 ribu KK. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan pangan yang menyalurannya melalui sekitar 113 e-warung.

Akibat perubahan kebijakan tersebut, e-warung yang merupakan kelompok usaha bersama di masyarakat kehilangan pendapatan. Sedangkan dampak di kalangan petani dan peternak, kesulitan memasarkan produk hasil panenannya.***k

Griting

Baca Juga