Penandatanganan MoU Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Sektor Jasa Konstruksi (Foto: MP-Istimewa)
Gunungkidul (MP) – Sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Selama ini pengusaha jasa konstruksi risau kalau harus bersinggungan dengan masalah hukum. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pengusaha jasa konstruksi di Gunungkidul, DIY, untuk melakukan upaya pencegahan dini korupsi di sektor jasa konstruksi.
Demikian dikemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wonosari, H Kokok Sudan Sugijarto SH MM, di sela-sela acara buka bersama DPC Peradi Wonosari dengan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Gunungkidul, di Sekretariat BPC Gapensi Jalan Yogya-Wonosari Km 3, Kamis (14/4/2022).
Selain buka bersama, acara yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonosari, Guntur Triyono SH MH dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakaan Negeri Wonosari, Andi Nugraha Triwantoro SH MH, dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Sektor Jasa Konstruksi. Nota kesepahaman yang terdiri atas 6 Pasal merupakan bentuk kerja sama antara DPC Peradi Wonosari dan BPC Gapensi Gunungkidul.
Jajaran pengurus DPC Peradi Wonosari (Foto: PM-Istimewa)
Di hadapan sekitar 70 orang undangan yang hadir, Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua DPC Peradi Wonosari, H Kokok Sudan Sugijarto SH MM dan Ketua BPC Gapensi Gunungkidul, Gumirlang Wicaksono SE MBA.
“Saya sendiri juga pelaku usaha jasa konstruksi. Jadi sangat paham apa yang menjadi kerisauan rekan-rekan pengusaha jasa konstruksi ketika bersinggungan dengan hukum. Dan proyek-proyek adalah wilayah yang sangat rawan untuk jadi perkara korupsi,” jelas Kokok, yang baru sebulan menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Wonosari Periode 2022-2027.
Menyinggung tentang bentuk kerja sama, Kokok memaparkan akan dituang lagi dalam perjanjian-perjanjian kerja sama. “Mou ini akan berlanjut ke pendampingan hukum dan hal-hal lain yang bersifat teknis,” pungkasnya. ***
04 December 2024 | Wijatma T S
03 December 2024 | Wijatma T S
27 November 2024 | Muh Sugiono