.
Para lurah pada acara sosialisasi pengalokasian DD Kulonprogo 2022 di Aula Adikarta Pemkab Kulonprogo. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Sebanyak 14 pemerintahan kalurahan berkinerja terbaik di Kabupaten Kulonprogo berhak menerima dana Alokasi Kinerja (AK) yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2022. Alokasi dana kalurahan kinerja terbaik Rp 3,3 miliar atau setiap kalurahan menerima Rp 241,9 juta.
Hal tersebut terungkap pada Sosialisasi Pengelolaan DD 2022 di Gedung Adikarta Pemkab Kulonprogo. Penentuan 14 kalurahan tersebut ditetapkan secara proporsional sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan DD.
Kalurahan yang ditetapkan berkinerja terbaik meliputi Ngestiharjo, Krembangan, Banaran, Kranggan, Nomporejo, Pandowan, Jatirejo, Gulurejo, Banguncipto, Kalirejo, Pendoworejo, Purwosari, Wijimulyo dan Kalurahan Banjararum.
“Penetapan proporsional berdasarkan jumlah kalurahan di Kulonprogo. Penentuannya dari hasil penilaian kinerja pengelolaan DD 2021,” kata Arif Isnanto, Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa, Dinas PMDP2KB (Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kulonprogo.
Kriteria penilaian kinerja terbaik kalurahan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di antaranya meliputi kalurahan bersangkutan tidak termasuk penerima dana AA (Alokasi Afirmasi), berstatus kalurahan berkembang, maju atau mandiri dan melaksanakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) 2020.
Menurutnya, pagu anggaran DD 2022 dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk 87 kalurahan di Kulonprogo mencapai sekitar Rp 88,1 miliar. Pengalami penurunan dibandingkan DD 2019, 2020 dan DD 2021 mencapai di atas Rp 90,3 miliar.
Adapun DD yang diperuntukan AK sebesar 4 persen atau sekitar Rp 3,3 miliar dari pagu anggaran DD Rp 88,1 miliar. Dana AK tersebut dibagi rata dialokasikan ke 14 kalurahan yang ditetapkan berkinerja terbaik dalam pengelolaan dana desa tahun sebelumnya.
Pagu anggaran DD Rp 88,1 miliar tersebut, katanya dialokasikan ke 87 kalurahan di Kulonprogo. Formula pengalokasian ke kalurahan berdasarkan Alokasi Dasar (AD) sebesar 65 persen, Alokasi Formasi (AF) 30 persen dan Alokasi Kinerja (AK) 4 persen.
“Kalurahan tidak ada yang mendapatkan Alokasi Afirmasi (AA) sebesar 1 persen karena di Kulonprogo tidak ada desa tertinggal atau sangat tertinggal. Semua kalurahan menerima AD dan AF. Kemudian 14 kalurahan kinerja terbaik ada tambahan menerima AK,” jelasnya.
Dari pengalokasikan pagu anggaran DD sebesar Rp 88,1 miliar di Kulonprogo, katanya Kalurahan Gulurejo (Lendah) menerima sekitar Rp 1,5 miliar dan penerima DD terendah di Kalurahan Kalidengen (Temon) sekitar Rp 609,8 juta.***w