.
Patmamedia.com (SLEMAN) - Debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menjadi sorotan publik. Kampanye melalui debat publik ini bertujuan untuk memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat sekaligus memberi kesempatan kepada para calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka. Untuk itu, KPU Sleman bekerja sama dengan LPP TVRI Yogyakarta guna menyelenggarakan debat dalam tiga putaran.
Namun, pelaksanaan debat putaran kedua yang berlangsung baru-baru ini menuai kritik. Pada debat tersebut, beberapa bagian dari konsep teknis dan rundown yang telah disepakati tidak dilaksanakan dengan baik oleh moderator. Hal ini memicu ketidaknyamanan dan protes dari Tim Pasangan Calon Nomor Urut 2. KPU Kabupaten Sleman menilai kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilihan yang seharusnya berlangsung secara netral dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, KPU Sleman menyampaikan pernyataan resmi, menyayangkan kelalaian pihak TVRI dalam mengelola debat publik di putaran pertama dan kedua. Selain itu, KPU juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas ketidaksesuaian rundown yang telah disepakati sebelumnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPU Sleman memutuskan untuk mengganti moderator untuk debat publik putaran ketiga. KPU juga menekankan bahwa moderator serta seluruh kru produksi yang terlibat wajib menjalankan rundown secara konsisten sesuai kesepakatan antara KPU Sleman, TVRI Yogyakarta, serta tim penghubung (LO) pasangan calon.
Melalui langkah ini, KPU Kabupaten Sleman berharap pelaksanaan debat publik berikutnya akan berlangsung profesional, berintegritas, dan tetap menjaga asas netralitas demi mendukung pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Sleman.