.
Kulonprogo (PM) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kulonprogo memunggu Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pembakuan Nama-Nama Padukuhan untuk penyesuaian pada alamat administrasi kependudukan di KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan surat catatan kependudukan lainnya.
Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas Harian (Plh) Dinas Dukcapil Ernawati Sukesi dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Arifiati Nugrahani mengungkapkan masih menunggu Perbup.
"Dinas Dukcapil akan menyesuaikan setelah diterbitkan Perbup Kulonprogo. Sekarang masih menunggu. Dalam rapat koordinasi terakhir, masih ada kalurahan belum melapor berita acara perubahan nama padukuhan," kata Ernawati Sukesi, Jumat (5/8)
Hal tersebut disampaikan ketika dikonfirmasi terkait penertiban data kewilayahan dan keseragaman administrasi kependudukan terhadap nama-nama padukuhan di Kulonprogo. Penertiban data tersebut memungkinkan terjadi perubahan alamat warga di daerah tertentu.
Arifiati Nugrahani mengakui selama ini belum ada pembakuan nama-nama padukuhan. Ada kalurahan memberikan nama padukuhan sama dengan nama kakurahan dengan hanya menyertakan nomor.
Ada juga yang memberikan nama padukuhan dan untuk membedakan antara padukuhan satu dan lainnya menyertakan nomor.
"Tidak banyak tetapi masih ada. Menyebut nama padukuhan, sama dengan nama kalurahan atau padukuhan yang membedakan hanya menyertakan nomor saja", tuturnya.
Selain menunggu Perbup Kulonprogo, katanya Dinas Dukcapil masih pada tahapan persiapan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dinas Dukcapil menyesuaikan untuk pencatatan administrasi kependudukan KTP dan KK.
"Setelah diterbitkan Perbup, untuk KTP dan KK baru bisa langsung disesuaikan. KTP dan KK lama, penyesuaian pada saat ada pergantian atau perubahan administrasi kependudukan", tuturnya.
Ernawati menjelaskan teknis pelaksanaan untuk penyesuaian nama padukuhan, bisa dilakukan secara bertahap atau serentak. Hingga saat ini masih pada tahap persiapan.
"Sampai sekarang belum tahu karena masih pada tahapan persiapan. Bagoan Administrasi Pemerintahan masih mengumpulkan berita acara dari kakurahan.***