Platinum

Dinas Pertanian dan Pangan Ungkap Petani Kesulitan Pupuk Bersubsidi

Roberto Gusta
09 February 2022
.
Dinas Pertanian dan Pangan Ungkap Petani Kesulitan Pupuk Bersubsidi

Seorang petani menggunakan pupuk non subsidi karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi (Foto: PM-Roberto Gusta)

Kulonprogo (PM) – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo mengungkapkan, petani kesulian mendapatkan pupuk bersubsidi. Permasalahan ini selalu muncul ke permukaan  setiap petani hendak melakukan pemupukan tanaman.

Petani sering dipusingkan permasalahan pupuk yang tidak kunjung terpecahkan. Melalui kelompok tani setiap tahun petani  menyusun RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk bersubsidi. Pada saat penyaluran,  pupuk yang diterima  petani tidak mencukupi kebutuhan.

“Pupuk menjadi persoalan utama yang dihadapi petani. Seperti yang terjadi di akhir 2021 tetapi bisa teratasi setelah ada relokasi pupuk dari tempat lain,” ujar Muh Aris Nugroho, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo.

Hal tersebut disampaikan ketika menerima keluhan Sapon (54) salah seorang petani anggota Kelompok Tani Sido Muncul di Kalurahan Pleret, Kapanewon Wates. Sapon mengungkapkan, ia bercocok tanam di beberapa lokasi tetapi hanya mendapatkan pupuk bersubsidi sekitar 60 kilogram (kg).

Pupuk bersubsidi sangat membantu petani dalam upaya meningkatkan produktivitas hasil pertanian. Pupuk yang disubsidi pemerintah di 2021 meliputi urea dengan harga Rp 2.250 per kg, SP36 Rp 2.400, ZA Rp 1.700 per kg dan pupuk Organik Granul Rp 800 per kg.

Muh Aris Nugroho mengakui pupuk bersubsidi yang diterima petani di Kulonprogo dari tahun ke tahun terus berkurang. Salah satu penyebabnya, penyaluran pupuk berdasarkan hasil  kajian dari tim ahli tentang tata cara pemupukan yang tepat.

Tim ahli akan memberikan rekomendasi kebutuhan dasar pupuk yang disalurkan dengan melihat  luasan lahan di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan kondisi tanah. Pupuk disalurkan sesuai kebutuhan dasar pemupukan yang tepat.

“Jika kurang kebutuhan pupuk, petani diarahkan menggunakan pupuk organik. Pupuk yang disalurkan tidak berdasarkan RDKK tetapi rekomendasi pemupukan yang tepat,” tuturnya.

Adapun faktor lain yang juga termasuk  penyebab petani kesulitan pupuk sesuai kebutuhan, katanya, keterbatasan kemampuan pemerintah memberikan subsidi. Dalam kondisi seperti itu petani dituntut mampu mandiri.

Menurutnya, pupuk bersubsidi yang diterima petani di Kulonprogo hanya mampu mencukupi sekitar 30 persen. Kebutuhan pupuk tetap tercukupi dan produktivitas panenan terus meningkat.

“Untuk kebutuhan pupuk bersubsidi hanya tercukupi sekitar 30 persen. Untuk mencukupi kebutuhan, menganjurkan menggunakan pupuk organik,” tambahnya.***k

Griting

Baca Juga