.
Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Drs. Susmiarto, MM memberikan keterangan pada awak media. (PM - Jatmo)
Sleman (PM) – Dinas Kepependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman mencatat masih banyak data dari masyarakat yang belum diperbaharui atau melakukan pemutakhiran. Padahal dokumen yang mutakhir sangat penting untuk bisa mengakses berbagai layanan yang diperlukan.
Kepala Dinas Dukcapil Sleman Susmiarto menuturkan ada beberapa sebab sehingga data tidak mutakhir pada dokumen kependudukan. Diantaranya, Kartu Keluarga (KK) yang belum tertera barcode atau QR-code, alamat KK yang tidak ditulis dengan benar atau tidak lengkap.
Terlebih lagi, kata Susmiarto, masyarakat masih banyak yang belum memiliki atau belum memperbaharui akta. Seperti akta perkawinan, akta perceraian, akta kelahiran, dan akta kematian.
Susmiarto mengatakan berdasarkan data status perkawinan, kepemilikan akta perkawinan yang tercatat pada 2022 baru mencapai 82,49 persen. Itu artinya masih ada 17,51 persen yang tidak memiliki akta perkawinan.
“Demikian juga yang penduduk cerai yang tidak memiliki akta cerai itu 22,07 persen. Berkaitan dengan pendidikan, yang sesuai dengan usianya baru mencapai 43,95 persen,” jelas Susmiarto saat memberikan paparan di salah satu gedung pertemuan di Jalan Magelang, Sendangadi, Mlati, Sleman, Selasa (13/6/2023).
Untuk memperoleh data kependudukan yang mutakhir maka Dinas Dukcapil meluncurkan inovasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Penduduk (Gapura Datuk). Melalui gerakan ini, Dinas Dukcapil berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melakukan sosialisasi. Baik sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa.
“Setelah itu masyarakat baru sadar ternyata data mereka tidak mutakhir. Ternyata penting data yang mutakhir, biar tergerak ke situ. Kami sampling layanan jemput bola massal. Nanti biar masyarakat datang ke kalurahan,” kata Susmiarto.
Selain meluncurkan Gapura Datuk, Dinas Dukcapil Sleman juga melakukan penambahan kalurahan yang menyediakan Posyanduk (Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan). Sejauh ini telah ada 68 kalurahan di Sleman yang sudah memiliki Posyanduk.
Susmiarto menjelaskan sebelum diluncurkan inovasi Gapura Datuk, Posyanduk hanya bisa melayani 3 macam dokumen, yakni akta kelahiran, kematian, dan sinkronisasi NIK. Kemudian dengan adanya inovasi Gapura Datuk, maka pelayanan bertambah menjadi 9 macam.
“Tambahannya KK rusak, KK karena ada pendatang penduduk baru, perubahan elemen KK, KIA, permintaan PDF misalnya tidak masuk di email, dan surat keterangan tempat tinggal,” ujarnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengapresiasi inovasi Dinas Dukcapil. Dia menuturkan, data kependudukan masyarakat terbilang dinamis. Perubahan bahkan bisa terjadi setiap saat. Untuk itu, pemutakhiran data menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
“Data ini setiap hari bisa berubah sehingga masyarakat diharapkan mengakses data melalui inovasi Dukcapil,” katanya. ***