.
Pegawai Disnakertrans Kulonprogo menunjukan banner program transmigrasi gratis (Foto:PM-Roberto Gusta)PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, DIY, gencar lakukan sosialisasi program transmigrasi gratis bagi masyarakat. Dengan tagline 'Ayo Transmigrasi Gratis' pemerintah menyediakan sejumlah fasilitas bagi warga yang ingin mengikutinya.
Fasilitas dimaksud antara lain, semua biaya dari daerah asal sampai di daerah tujuan ditanggung pemerintah. Selain itu, setelah sampai di daerah tujuan mendapatkan fasilitas rumah tinggal permanen dan semi permanen yang sudah siap ditempati, lahan pekarangan rumah, lahan untuk usaha seluas dua hektare. Peserta transmigran juga mendapatkan bantuan usaha dari pemerintah daerah asal sebesar Rp 8 juta.
“Berbeda dengan program transmigrasi di masa lalu. Bantuan usaha akan ditransfer setelah sampai di lokasi transmigrasi. Perjalanan menuju lokasi menggunakan pesawat terbang dan mendapat bantuan jatah hidup selama satu tahun,” ujar Heri Widodo, Kepala Bidang Transmigrasi, Disnakertrans Kulonprogo, Rabu (16/2/2022).
Menurut Heri Widodo, minat masyarakat Kulonprogo masih tinggi untuk mengikuti program transmigrasi. Mereka sudah banyak yang berhasil, mendapatkan penghasilan dan kehidupan lebih baik dibandingkan waktu tinggal di daerah asal.
Lebih lanjut, Heri Widodo mengungkapkan, meskipun minat masih tinggi, kuota yang tersedia dari tahun ke tahun terus berkurang. Bahkan, pada tahun 2020 dan 2021 di tengah masa pandemi Covid-19 tidak ada program transmigrasi.
Pada tahun 2022 Kulonprogo mendapatkan kuota 6 KK (kepala keluarga) untuk mengikuti program transmigrasi umum. Daerah tujuannya, 2 KK di UPT Mahalona SKP C.SP.1 Kawasan Mahalona Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan dan 4 KK di UPT Raimuna Kawasan Maligano, Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara.
“Kuota sejak awal adanya program transmigrasi sampai sekarang terus berkurang, dari ratusan, berkurang puluhan dan beberapa tahun-tahun terakhir satuan, kurang dari sepuluh KK. Usulan kuota di 2023 juga turun hanya satuan,” tuturnya.
Menurutnya, syarat untuk mengikuti program transmigrasi secara sukarela, warga asal Kulonprogo mendaftarkan di Disnakertrans setempat. Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah sudah menikah, berusia antara 18 sampai 50 tahun, belum pernah mengikuti program transmigrasi, memiliki ketrampilan dan lolos seleksi.
“Untuk meningkatkan pengetahuan pengolahan lahan dan pertanian, calon transmigran mendapatkan pelatihan dari BBLM (Balai Besar Latihan Masyarakat) dan Transito Transmigrasi Dinakertrans DIY,” pungkasnya.***k