.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan TPI, DKP Kulonprogo memberikan penjelasan cara melepasliarkan tukik yang benar. (PM- Istimewa)
Kulonprogo (PM) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo melepasliarkan ratusan tukik atau anak penyu jenis Lekang yang berhasil ditangkarkan oleh Pokmaswas (Kepompok Masyarakat Pengawas) Bugel Peni.
Pelepasliaran tukik dalam serangkaian menjaga konservasi penyu oleh Kepala DKP Trenggono Trimulyo diikuti puluhan pegawai DKP, BKSDA Yogyakarta dan anggota Pokmaswas Bugel Peni di Pantai Bugel, Kalurahan Bugel, Kapanewon Panjatan, Jumat (24/6).
Trenggono Trimulyo menyampaikan terima kasih atas kepedulian para pegawai DKP turut berpartisipasi dalam kegiatan melepasliarkan tukik ke habitatnya. “Tukik diharapkan dapat bertahan hidup menjadi dewasa dan berkembang biak di habitatnya,” katanya.
Menurutnya, kelestarian penyu menjadi tanggung jawab bersama sekaligus menindaklanjuti surat edaran Bupati Kulonprogo nomor 10 tahun 2022 tentang Jaga Segaraku dan Instrukti Bupati Kulonrpgo nomor 12 tahun 2022 tentang Gerbang Segara.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan TPI, DKP Kulonprogo Wakhid Purwosubiyantara menjelaskan melepaskan tukik merupakan pekerjaan sederhana dan siapapun dapat melakukan. Untuk pelepasliaran harus dilakukan secara baik dan benar.
”Melepas tukik sebaiknya kepala menghadap ke daratan biarkan tukik berbalik sendiri dan berjalan ke laut lepas. Melalui cara ini harapannya dapat mengingat pesisir dan setelah dewasa akan bertelur kembali ke daratan,” tambahnya.***g