.
Kulonprogo (PM) –Kalurahan Kranggan meluncurkan aplikasi digital 'Posyanduku' dan 'Simpel Untukmu' sebagai salah satu upaya pemerintahan tingkat kalurahan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel.
Peluncuran dua aplikasi digital tersebut dilakukan oleh Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo di Aula Kantor Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Selasa (1/3/2022).
Lurah Kranggan Sukriyatna mengungkapkan, Posyanduku merupakan aplikasi untuk memudahkan pencatatan dan pelaporan layanan Posyandu secara paperless (tanpa kertas. Sedangkan aplikasi Simpel Untukmu untuk penerbitan surat-menyurat yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan Posyandu yang dulu dilakukan manual dengan mengisi form sekarang cukup mengisi di aplikasi Posyanduku. Sedangkan Simpel Untukmu, memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan surat menyurat.
“Cukup mengisi aplikasi Simpel Untukmu melalui handphone dari rumah. Petugas kalurahan menyiapkan surat-surat yang dibutuhkan. Warga ke kantor kalurahan tinggal mengambil saja,” kata Sukriyatno.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pelayanan konvensional kepada warga yang datang ke kantor kalurahan karena belum memiliki perangkat yang memadai, cukup dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sukriyatna menjelaskan aplikasi tersebut diciptakan oleh Mulato Swasono Meidi, warga Pedukuhan IV Nepi, Kalurahan Kranggan. Harapananya ke depan, aplikasi Posyanduku dapat terintegrasi dengan Sistim Informasi di Puskesmas untuk memudahkan pelayanan kesehatan bayi dan balita di wilayahnya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo, mengapresiasi upaya pemerintahan kalurahan, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis aplikasi digital. Di masa pandemi pelayanan menggunakan aplikasi dapat mengurangi kontak fisik untuk menekan penularan virus Covid-19.
Pelayanan berbasis aplikasi di Kalurahan Kranggan, harapnya dapat dikembangkan ke kalurahan lain di Kulonprogo. "Di masa pendemi seperti sekarang ini, harus mengurangi kontak fisik. Penggunaan teknologi menjadi salah satu alternatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Sutedjo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agung Kurniawan yang turut mendampingi Bupati Kulonprogo menjelaskan kedua aplikasi tersebut menjadi pilot project pelayanan administrasi di tingkat pemerintahan kalurahan.
Kedua aplikasi tersebut rencananya akan diintegrasikan dengan SID (Sistem Informasi Desa) Pemkab Kulonprogo sehingga memudahkan direplikasi di seluruh kalurahan.
"Seperti disampaikan Pak Bupati, jika berguna, bermanfaat dan mudah digunakan masyarakat, maka kalurahan lain akan mereplikasi. Pemkab menyambut baik, jika pelayanan di kalurahan sudah masuk ranah pelayanan milenial berbasis elektronik,” kata Agung Kurniawan.***k