Platinum

Dua Pemuda Bawa Celurit Diamankan Polisi di Depan PN Bantul

Wagino
13 September 2026
.
Dua Pemuda Bawa Celurit Diamankan Polisi di Depan PN Bantul

Kedua pelaku diamankan. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Dua pemuda diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat terjadi keributan di Jalan Dr. Supomo, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Bantul, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.10 WIB.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial RIR (20), warga Tamanan, Banguntapan, Bantul, dan MPMA (20), warga Pleret, Bantul. Keduanya diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kedua pemuda itu diamankan setelah terjadi keributan yang melibatkan rombongan pengendara di kawasan Jalan Dr. Supomo.

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Rita Hidayanto.

Peristiwa itu bermula ketika sejumlah orang bergerak bersama dari simpang empat Druwo menuju arah barat. Sesampainya di simpang Dongkelan, rombongan berbelok menuju Jalan Bantul dan kemudian kembali ke arah barat melalui simpang Gose.

Setibanya di Jalan Dr. Supomo, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Bantul, rombongan tersebut terjatuh. Setelah bangun, salah seorang di antaranya diduga hendak melukai pengendara lain dengan mengayunkan senjata tajam.

Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh korban bersama warga yang berada di sekitar lokasi. Petugas Unit Samapta Polsek Bantul bersama anggota Polres Bantul yang datang kemudian mengamankan kedua pemuda tersebut dan membawanya ke Polres Bantul.

Dalam kejadian itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis celurit.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satunya RBW (17), warga Trirenggo, Bantul, yang diduga menjadi korban pemukulan. Saksi lainnya yakni MFF (18), juga warga Trirenggo, Bantul.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang diamankan serta mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing,” kata Iptu Hidayanto.

Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak membawa senjata tajam maupun terlibat dalam aksi kejahatan jalanan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Wag)

Dilarang

Baca Juga