Platinum

Gubernur DIY dan Mentan Panen Bawang Merah, Luasan Tanah Pertanian Tidak Boleh Berkurang

Roberto Gusta
04 October 2022
.
Gubernur DIY dan Mentan Panen Bawang Merah, Luasan Tanah Pertanian Tidak Boleh Berkurang

Gubernur DIY diikuti Mentan seusai panen bawang merah di Bulak Srikayangan, Kaluranan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo. (PM-Roberto Gusta)

Kulonprogo (PM) – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempertahankan tanah pertanian seluas kurang lebih 35 ribu hektare (ha).  Luasan tanah pertanian tidak boleh berkurang karena diperuntukkan ketersediaan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah DIY.

Hamengku Buwono X menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syarhul Yasin Limpo pada pertingatan Hari Tani Nasional 2022 sekaligus upacara tradisi wiwit bawang merah di Bulak Srikayangan, Kalurahan Srikayangan, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, Senin (3/9) siang.

Tanah pertanian tidak boleh dijual dan beralih fungsi untuk pendirian bangunan atau infrastruktur. Jika terjadi penjualan harus menggantikan dengan tanah pertanian dengan keluasan sama.

Untuk penjualan tanah pertanian harus memenuhi ketentuan dan melalui keputusan Gubernur DIY. “Kalau untuk bangunan rumah tidak boleh kecuali ada di pemukiman tetapi harus mencarikan tanah pertanian pengganti dengan luasan sama,” ujar Hamengku Buwono X.

Pada kesempatan tersebut Gubernur DIY juga menyampaikan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) memiliki persediaan gabah dari panenan petani melimpah. Sebagian besar terkendala tidak memiliki gudang penyimpanan yang memadai.

Kementerian Pertanian diharapkan bisa memfasilitasi Gapoktan dengan dewan koperasi, menggunakan gudang-gudang KUD (Koperasi Unit Desa) di DIY yang saat ini tidak dimanfaatkan lagi.

“Jika boleh dijadikan gudang penyimpangan gabah yang memenuhi standar. Persediaan gabah tidak hanya di Bulog tetapi juga ada di tingkat petani. Hal ini perlu dilakukan agar harga pangan stabil,” tuturnya.

Hamengku Buwono X mengungkapkan produktivitas panenan bawang merah di Srikayangan dinilai cukup menggembirakan. Perkiraan produktivitas sekitar 16 ton per ha, di atas produktivitas rata-rata 9,7 ton per ha.

Dengan harga bawang merah di petani Rp 18 ribu per kg, katanya para petani bisa menjadi jutawan baru. Petani diharapkan untuk tetap berhemat, terus berusaha meningkatkan kemampuan dan produksi pertanian.

“Berharap tidak membeli sepeda motor baru. Petani tetap hidup hemat, meneruskan sebagai petani yang sudah menjadi pilihan dengan segenap hati,” ujarnya.***

 

Griting

Baca Juga