.
Candi Borobudur sebagai warisan dunia perlu perawatan khusus , salah satunya melalui pembatasan pengunjung. (PM-Dok/Dikbud)
Jakarta (PM)- Simpang-siur pemahaman atas kenaikan harga tiket berkunjung ke Candi Borobudur, seharusnya telah berakhir setelah Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria menegaskan, tiket masuk kawasan (pelataran) Candi Borobudur tidak naik. Harganya tetap Rp 50.000/orang dewasa dan Rp 5.000 untuk pelajar satu kali kunjungan.
“Sedang Rp 750.000 adalah harga tiket naik ke Candi Borobudur, “ kata Dony kepada media massa, Senin (6/6). Diakui beberapa hari terakhir ini, banyak masyarakat salah paham menanggapi itu pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.
Luhut merilis untuk wisatawan mancanegara, bakal dikenakan tiket naik ke Candi Borobudur 100 dollar AS (USD) atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket kategori yang sama untuk turis lokal, yakni Rp 750.000. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana sebesar Rp 5.000 per orang. Sementara untuk sekedar masuk ke kawasan candi tarif tetap tak berubah, sebesar Rp 50.000/orang dewasa atau umum.
Senin (6/6/2022) Luhut menegaskan kembali muelalui siaran tertulis kepada media bahwa sebagai situs sejarah, Candi Borobudur sangat rentan dari berbagai ancaman keamanan. Dari laporan yang ia terima, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi persoalan terkait kondisi geografis.
"Boleh cek kepada pengelola harian. Perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela batu candi, buang sampah sembarangan. Hal yang parah, banyak yang tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Oleh karena itu, perlu penanganan khusus," tegas Luhut.
Luhut mengakui banyak protes tarif untuk domestik banyak yang menilai terlalu tinggi. “ Ini belum final, masih harus dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pekan depan,” katanya. Luhut juga akan mempertimbangkan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
"Kita merupakan bangsa yang mendapat anugerah kaya budaya dan warisan budaya tentunya. Dengan demikian kita harus mampu melestarikan warisan budaya kita sendiri. Untuk Candi Borobudur, sebagai situs agama Budha terbesar di dunia, kita wajib memberikan perawatan khusus demi kelestarian,” lanjutnya.
Jadi, tarif naik ke atas candi yang akan naik tersebut bertujuan untuk konservasi kawasan candi sebagai salah satu dari keajaiban dunia tersebut. Sekaligus pembatasan jumlah turis, yakni hanya untuk 1.200 orang per hari agar kondisi fisik candi tidak menurun dan tetap terjaga kelestariannya akibat beribu-ribu orang ke atas tanpa batas.***s