.
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD, Akhmad Ritaudin, S.Pd., M.Pd. (PM-Jatmo)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Dinas Pendidikan melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD, Akhmad Ritaudin, S.Pd., M.Pd., mengumumkan penyesuaian kegiatan belajar tatap muka selama bulan Ramadhan 2026. Kebijakan ini membuat durasi jam pelajaran dipangkas lima menit sehingga siswa pulang lebih awal dibanding hari biasa.
Penyampaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Kamis (12/2).
Libur Awal dan Pasca Ramadhan
Libur awal Ramadhan dimulai pada 18–20 Februari 2026 dan ditambah libur akhir pekan 21–22 Februari 2026. Selama periode ini, kegiatan pembelajaran diarahkan pada penguatan pendidikan karakter, pembiasaan ibadah, aktivitas literasi, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah diminta menyesuaikan waktu, strategi, dan metode pembelajaran dengan memperhatikan kondisi fisik murid yang menjalankan ibadah puasa.
Nilai religiusitas, toleransi, dan kepedulian sosial juga diintegrasikan dalam proses belajar.
Sementara itu, Akhmad mengutip dari akun medsos Kemenko, menjelaskan libur pasca Ramadhan ditetapkan pada 16–17 Maret serta 23–27 Maret 2026.
"Momentum tersebut dimanfaatkan untuk pembiasaan membayar zakat, takbir di masjid, dan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat", terang Akhmad.
Jam Pelajaran Dipangkas 5 Menit
Selama bulan Ramadhan, satu jam pelajaran (JP) di SD yang semula 35 menit menjadi 30 menit. Dengan rata-rata delapan jam pelajaran per hari dan waktu istirahat 15 menit, siswa masuk pukul 07.00.
Perkiraan jam pulang siswa SD selama Ramadhan untuk kelas 1 dan 2 adalah pukul 11.15
Sedangkan untuk kelas 3, 4, 5, dan 6 adalah pukul 11.45
Khusus untuk Hari Jumat, yakni 6 Jam Pelajaran, sampai pukul 10.00.
Jam tersebut sudah termasuk pembiasaan pagi seperti mengaji, salat dhuha, hafalan surat pendek, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Meski demikian, kebijakan ini bersifat umum. Setiap sekolah tetap dapat mengembangkan kekhasan masing-masing dalam mengisi kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan.
Penyesuaian juga berlaku untuk jenjang lain. Untuk PAUD, dari 30 menit menjadi 25 menit per jam pelajaran.
Sedangkan TK, dari 07.30–10.30 (6 JP) menjadi 07.30–10.00 (5 JP) selama Ramadhan. Waktu istirahat menyatu dalam proses pembelajaran.
Kemudian untuk SMP, dari 40 menit menjadi 35 menit per jam pelajaran.
"Sebagai contoh, jadwal SMP yang semula pukul 07.00–13.10 (8 JP) pada hari biasa, lselama Ramadhan menjadi pukul 07.00–12.30 karena pengurangan total 40 menit per hari," jelasnya.
Akhmad Ritaudin menegaskan, penyesuaian ini bertujuan menjaga kebugaran siswa selama berpuasa tanpa mengurangi esensi pembelajaran, sekaligus memperkuat karakter dan nilai keagamaan selama bulan suci. (atm)