.
Rencana arus lalu lintas penutupan Teteg Wetan Wates. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Jogoyudan, Wates diminta mempersiapkan diri menjelang penutupan jalan perlintasan sebidang rel KA (Kereta Api) Teteg Wetan, Wates karena akan terjadi peningkatan kendaraan melewati jalan tersebut.
Ruas Jalan Jogoyudan terletak di sebelah timur Jalan Diponegoro, Wates dengan lebar sekitar lima meter dengan arus lalu lintas satu arah. Setelah Teteg Wetan Wates ditutup mulai tanggal 20 September 2022 mendatang, rekayasa lalu lintas dirubah menjadi dua arah.
“Mohon pengertian bagi para pedagang tidak memarkir gerobak dagangan di pinggir jalan. Sepanjang ruas jalan tersebut sempit dan padat penduduk. Lalu lintas kendaraan diperkirakan akan meningkat setelah Teteg Wetan ditutup,” ujar Sukirno, Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo.
Hal tersebut disampaikan di tengah menyelenggarakan sosialisasi rencana penutupan Teteg Wetan Wates di Kantor Kelurahan Wates. Selesai mensosialisasikan dengan para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, Rabu (14/9) Dishub Kulonprogo bersama PT KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo.
Memberlakukan dua arah di Jalan Jogoyudan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas kendaraan dua arah dari ke Jalan Diponegoro. Jalan Kemiri III mulai dari simpang tiga Jalan Jogoyudan sampai Jalan Diponegoro dalam kondisi masih sempit.
Menurutnya, jika kendaraan dari Jalan Kemiri III diharuskan melewati Jalan Diponegoro, pada jam-jam sibuk berpotensi terjadi kemacetan. “Rekayasa sementara lalu lintas diberlakukan dua arah di Jalan Jogoyudan,” katanya.
Sedangkan Kepala Dishub Kulonprogo L Bowo Pristiyanto menjelaskan belum dapat melakukan rekayasa lalu lintas optimal menjelang penutupan Teteg Wetan Wates. Sepanjang puluhan meter di Jalan Kemiri yang menghubungkan Jalan Diponegoro masih perlu dilebarkan.
Untuk pembangunan konstruksi dan pelebaran badan jalan, membutuhkan waktu dan anggaran untuk pengadaan tanah. “Rekayasa lalu lintas ini menjadi treatmen terbaik dengan kondisi jalan yang ada,” tutur L Bowo Pristiyanto.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan diantaranya mengakomodir masukan dari masyarakat. Lalu lintas kendaraan di Jalan Diponegoro tetap diberlakukan dua arah.
Untuk mengurangi kepadatan kendaraan dari Jalan Diponegoro masuk ke Jalan Kemiri III, harus memecah arus kendaraan di Jalan Jogoyudan. Manajemen rekayasa lalu lintas akan dievaluasi beberapa saat setelah Teteg Wetan ditutup.***