.
Tim pengamanan dari Polres Bantul mengeavukasi korban lakalantas. (PM-dok. Humas Polres Bantul)
Patmamedia.com (BANTUL) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di depan SPBU Cengkiran, Siyangan, Triharjo, Pandak, Bantul, Kamis (22/1/2026) sore.
Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat dilaporkan mengalami cidera berat akibat insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan peristiwa laka lantas tunggal itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 3998 GR.
“Pengendara berinisial KYA, usia 27 tahun, warga Trimurti, Srandakan, Bantul,” ujar Iptu Rita.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali hingga menabrak tiang WiFi yang berada di sisi kiri jalan. Setelah menabrak tiang, korban terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cidera kepala berat dalam kondisi tidak sadar, serta patah tulang pada kaki kiri, paha, dan betis.
Korban kemudian dilarikan dan dirawat di RS UII Pandak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Sementara itu, kondisi sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, meliputi bodi dan spakbor depan pecah serta velg depan patah.
Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp500 ribu.
“Penanganan perkara kecelakaan tunggal tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Piket Laka Polres Bantul,” pungkas Iptu Rita Hidayanto. (wag)