.
Yogyakarta (PM) - Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan .Operasi Pekat Progo 2022 selama 10 hari dari tanggal 14-23 April 2022 dengan sasaran target penanggulangan terhadap kejahatan premanisme, perjudian pornografi, prostitusi, petasan, kejahatan jalanan dan lainnya yang meresahkan masyarakat Dalam operasi tersebut mampu mengungkap sebanyak 83 kasus dan menangkap sebanyak 93 orang tersangka. Hasil operasi melebihi target yang direncanakan. “Sebanyak 33 kasus merupakan TO (Target Operasi) dan 50 kasus lainnya merupakan non-TO. Berhasil mengungkap 83 kasus. Jadi lebihnya sampai 50 kasus,” tuturnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran semua. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.
Kapolda mengatakan, untuk tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 93 orang. Ia mengapresiasi kerja keras personilnya, yang berhasil melaksanakan operasi progo dengan lancar.
Sementara itu, Diretur Lalulintas Polda DIY, Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK,MH,MS mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan seluruh jajaran Polres di Polda DIY selama waktu3 bulan terakhir. Namun BB sebagian kecil berada di Polres yang nanti akan dimusnahkan di Polres masing masing.
“Kanalpot yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 133 knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik, yang mengeluarkan bising kita sita,” ujar Kompes Pol Iwan.
Dir Lantas Polda DIY menegaskan BB ini dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi. Langkah penyitaan barang buti merupakan salah satu metode untuk menghentikan atau memutus mata rantai penggunaan knalpot modfikasi.
Ditambahkan Kombes Pol Yuliyanto mengatakan berita acara pemusnahan barang bukti ditandatangani pengadilan dan kejaksaan.
“Setelah sidang pun biasanya barang bukti berupa miras akan dimusnahkan. Ini ada yang produksi pabrikan, rumah, dan tradisional,” ujarnya.
Turut hadir Wakapolda DIY, Irwasda dan pejabat utama Polda DIY serta Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Kepala Balai Besar POM DIY dan Ketua MUI DIY.
Sementara itu metode pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara digilas. ***k