.
PATMA-AGUS SUTATA : Salah satu bagian ruas Jalan Wates – Tunjungan yang rusak akibat menjadi jalur truk pengangkut barang melebihi kemampuan jalan.
Patmamedia.com (Kulon Progo) - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo belum merencanakan perbaikan Jalan Wates – Tunjungan yang mengalami kerusakan cukup parah akibat menjadi jalur kendaraan truk pengangkut barang melebihi kemampuan jalan.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kulonprogo, Nurcahyo Budi Wibowo menjelaskan banyak menerima laporan masyarakat terhadap kerusakan jalan tersebut.
Menurutnya, kerusakan ruas jalan kabupaten cukup parah. Untuk mengembalikan kondisi jalan baik harus dilakukan rekontruksi. “Tidak bisa dikerjakan dengan pemeliharaan berkala,” ujar Nurcahyo Budi Wibowo.
Kerusakan jalan diperkirakan dilewati kendaraan pengangkut barang melebihi kemampuan kelas jalan. Melalui pemeliharaan rutin di 2020, Pemkab melakukan perbaikan. Setelah menjadi jalur truk pengangkut barang, jalan bergelombang dan sebagian aspal mengelupas.
Jalan Wates – Tunjungan, katanya tidak masuk ke dalam rencana perbaikan jalan kabupaten primer 1 di 2022. Sesuai kemampuan anggaran Pemkab, hanya dapat melakukan rekontruksi jalan kabupaten primer 1 satu paket dan melakukan rekontruksi 34 jalan kabupaten primer 2.
Kerusakan jalan kabupaten dari tahun ke tahun terus bertambah. Kemampuan perbaikan terbatas karena fokus di masa pandemi untuk penanganan Covid-19.
“Sebelum pandemi untuk pemeliharaan rutin bisa mencapai Rp 7 miliar. Akibat refokusing penangangan Covid-19, berkurang tinggal sekitar Rp 3,5 miliar. Karena kemampuan melakukan pemeliharaan terbatas, semakin banyak kerusakan ruas jalan,” tambahnya.***