Platinum

KPU Kabupaten Sleman Minta Maaf kepada Tim Pemenangan Paslon Harda-Danang

Wijatma T S
05 November 2024
.
KPU Kabupaten Sleman Minta Maaf kepada Tim Pemenangan Paslon Harda-Danang

(PM-ist)

Patmamedia.com (SLEMAN) - Pelaksanaan debat putaran kedua mengalami kendala yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, KPU menyampaikan permintaan maaf kepada pasangan calon nomor urut 2 atas ketidaksesuaian pelaksanaan debat dengan rundown yang telah disepakati.

Melalui pers rilisnya KPU Kabupaten Sleman menyampaikan penyesalan atas kelalaian pihak TVRI dalam mengelola debat publik putaran pertama dan kedua. Kelalaian ini tidak hanya mengganggu suasana debat, tetapi juga memicu protes dari tim pasangan calon nomor urut 2.

"KPU Kabupaten Sleman mempercayakan pelaksanaan debat publik ini kepada LPP TVRI Yogyakarta dengan harapan dapat dikelola secara profesional, berintegritas, imparsial, dan netral. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan telah memberikan teguran kepada TVRI Yogyakarta," tulis KPU Kabupaten Sleman.

Sebagai tindak lanjut, KPU memutuskan untuk mengganti moderator dalam debat publik putaran ketiga. Seluruh moderator dan kru produksi yang terlibat diwajibkan mematuhi dan konsisten menjalankan rundown yang telah disusun serta disepakati bersama antara KPU, TVRI Yogyakarta, dan LO pasangan calon. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan.

Dengan perubahan ini, KPU berharap debat publik putaran ketiga dapat berjalan lancar dan menjadi ajang edukasi politik yang bermakna bagi masyarakat Kabupaten Sleman, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pasangan calon.

Seperti dilansir beberapa media massa, KPU Kabupaten Sleman bekerja sama dengan LPP TVRI Yogyakarta sebagai fasilitator debat publik, mencatat adanya beberapa penyimpangan teknis yang dilakukan oleh moderator pada debat kedua. Ketidak patuhan terhadap konsep teknis dan rundown yang telah disepakati bersama, termasuk oleh LO dari masing-masing pasangan calon, dinilai mengganggu jalannya debat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.

Griting

Baca Juga