.
Di antara anak yatim piatu akibat Covid-19. (PM-ISTIMEWA)
Kulonprogo (MP) – Terdapat sebanyak 115 anak berstatus menjadi anak yatim, piatu dan anak yatim piatu karena orangtua meninggal dunia akibat Covid-19. Untuk kelanjutan tumbuh kembang anak bersangkutan dalam perawatan orangtua tunggal atau saudara terdekat.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kulonprogo, Heppy Eko Nugroho mengungkapkan anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19 mendapatkan bantuan selama empat bulan dari Kemensos.
“Bantuan sudah disalurkan di 2021 lalu. Besar bantuan tiap anak dibedakan untuk anak yang sudah sekolah dan anak yang belum sekolah,” tutur Heppy Eko Nugroho.
Pendataan anak yatim piatu pada masa pandemi Covid-19 sejak 2020 sampai 2021 dikelompokkan menjadi dua kategori. Dalam waktu dua tahun terakhir, terdapat sebanyak 301 anak yatim piatu.
Wahyu Budiarto menjelaskan sebanyak 115 anak yatim piatu karena orangtua meninggal akibat Covid-19. Sedangkan selebihnya sekitar 186 anak, orangtuanya meninggal bukan akibat Covid.
Menurutnya, dari hasil pendataan 2020 – 2021 dan pendataan sebelum ada Covid-19, di Kulonprogo terdapat sekitar 365 anak yatim piatu. Sebagian besar anak hidup bersama orangtua tunggal dan saudara terdekat.
“Semua mendapatkan bantuan dengan sumber berbeda. Selain Kemensos, ada bantuan dari DIY, Pemkab dan BAZNAS dengan sasaran berbeda,” tambahnya. ***