HUT Sleman

Longgarnya Peredaran Miras dan Obat Terlarang Pengaruhi Kriminalitas Remaja

13 January 2022
.
Longgarnya Peredaran Miras dan Obat Terlarang Pengaruhi Kriminalitas Remaja

Buchori ketua LCKI D. I. Yogyakarta

YOGYA (PM)  - Longgarnya peredaran miras dan obat psikotropika di Yogyakarta,  mempengaruhi tindak kriminalitas remaja.  Demikian  kata Bukhori, Ketua   Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia  (LCKI) usai mengikuti  seminar Yogya Bebas Klithih di Kesbangpol Yogyakarta, Rabu,(12/01/2022)

Bukhori juga mengatakan terbukti anak remaja sangat mudah mendapatkan kedua benda tersebut di sekitar lingkungan pergaulan mereka. Salah satu contoh konkret  adalah, mayoritas pelaku kejahatan remaja, ada dalam pengaruh dua jenis benda ini, termasuk di dalamnya para pelaku klithih. 

Untuk itu perlu upaya tegas lan tepat  meminimalisasi  penjualan miras dan obat psikotropika, khususnya  dengan cara memperketat  aturan yang telah ada. 

 "Sesungguhnya aparat juga sudah maksimal berusaha menanggulangi peredaran miras dan obat psikotropika, tetapi masih banyak para penjual miras dan obat psikotropika kucing-kucingan  dengan aparat," tambahnya.

Sedangkan menurut Agus Sukamta, Direktur Eksekutif LCKI Yogyakarta,  longgarnya peredaran miras dan obat psikotropika tidak bisa dikatakan adanya pembiaran dari pihak kepolisian. Karena  sebetulnya pihak kepolisian juga sering mengadakan razia. "Disayangkan dimanapun tempatnya, selalu saja ada oknum yang bermain", ujarnya.***.

Dilarang

Baca Juga