Platinum

Merespon Sultan tentang Kejahatan Jalanan, Polda DIY Optimalkan Jaga Warga

Renata Dhea
06 April 2022
.
Merespon Sultan tentang Kejahatan Jalanan, Polda DIY Optimalkan Jaga Warga

KPH Yudanegara (baju biru) bersama ?Direktur Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, MSi saat berdiskusi soal kejahatan jalanan. (PM-Ist)

Sleman (PM)-- Pemda DIY melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY bersama Kepolisian Daerah (Polda) DIY berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan. Adapun upaya yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan adalah menjalin kerja sama dengan Jaga Warga yang ada di kalurahan/desa. Pembahasan berkaitan dengan hal itu dilakukan di Kantor Direskrimsus Polda DIY, Selasa (5/4) sore.

 

Kalurahan memiliki modal sosial berupa gotong royong warga, yang diwujudkan melalui Kelompok Jaga Warga. ‎Sesuai Pergub DIY 28/2021, Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. Modal sosial ini dapat menjadi tambahan kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah," kata Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan /Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara di Polda DIY, Selasa (5/4) sore. Agenda pembahasan dihadiri langsung oleh Direktur Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, MSi.

Menurut Yudanegara, Jaga Warga tingkat kalurahan perlu ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda setelah jam belajar masyarakat. Intensifkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat, bila mulai meresahkan masyarakat. Karena sebagai orangtua, dirinya tidak ingin anak-anak menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan.

Dalam kesempatan itu Direktur Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto menyatakan, Polda DIY sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Terlebih Kapolda DIY telah memberikan beberapa arahan misalnya melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP/SMA terkait kejahatan jalanan oleh Bhabinkamtibmas serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar. 

"Penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (bagi yang belum memiliki SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah," ungkap Berto.

Berto mengungkapkan, upaya tersebut perlu didukung dengan kolaborasi bersama Pemda untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media. Sementara itu, upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal," tambahnya.

Sementara itu Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata yang menyampaikan kalurahan melalui Kelompok Jaga Warga siap berperan dengan kepolisian dan Pemda DIY untuk memerangi aksi kejahatan jalanan. Adapun ‎anggota kelompok Jaga Warga tiap padukuhan ada 25 orang. 

"Kami siap mendukung kebijakan Pemda DIY dan Polda DIY untuk memerangi kejahatan jalanan," ujar Gandang. ***

Griting

Baca Juga