.
Peserta Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sermo Pemkab Kulonprogo. (PM-Diskominfo)
Kulonprogo (PM) – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo masih memiliki pekerjaan rumah (PR) program pembangunan daerah yang wilayahnya menjadi sasaran Proyek Strategis Nasional (PSN). Adapun priroritas pekerjaan di 2023 mampu menangkap setiap peluang yang dapat dikerjakan sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Mengoptimalkan setiap peluang untuk mencapai target kinerja daerah,” ujar Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo pada pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Dareah (RKPD) 2023 di Ruang Rapat Sermo Pemkab Kulonprogo, baru-baru ini.
Paling tidak terdapat empat PR belum dapat terlaksana secara optimal akibat terdampak musibah pandemi Covid-19. Selama dua tahun terakhir, masih fokus penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit yang disebabkan virus itu.
Yaitu peluang Kulonprogo di dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, pengembangan pembangunan kawasan Menoreh, pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dan rencara pembangunan jalan tol Kartasura – YIA Kulonprogo.
Menurutnya, PSN di Kulonprogo dinilai sangat relevan menjadi landasan penyusunan RKPD 2023. Untuk menangkap peluang harus meningkatkan sumber daya manusia dan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kemudian meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan serta percepatan pembangunan infrastruktur berlelanjutan. "Ini selaras dengan upaya pemerintah daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas SDM berkarakter dan berbudaya,” jelasnya.
Konsultasi publik RKPD 2023 yang dihadiri Penghageng KPH Nityabudaya Keraton Yogyakarta GKR Bendara, bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran penetapan RKPD 2023.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Kulonprogo, Robi Ampera mengungkapkan RKPD yang ditetapkan menjadi dasar pedoman Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat kapaenwon dan pedoman penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
"Ini merupakan RKPD pertama dari periode RPD (Rencana Pembangunan Daerah) 2022-2025. Nantinya diselaraskan dengan RKPD DIY dan pokok pikiran dari DPRD,” kata Robi Ampera.***k