.
Patmamedia.com (SLEMAN) – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
BKAD bekerja sama dengan Tim Intensifikasi PBB P2 di tingkat kapanewon, kalurahan, dan padukuhan guna memastikan capaian pelunasan pajak di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Muh. Yunan Nurtrianto, mengungkapkan hingga jatuh tempo pembayaran pada 30 Juni 2024, sebanyak 679 padukuhan, 37 kalurahan, dan 4 kapanewon (Moyudan, Cangkringan, Sleman, dan Turi) telah mencatatkan pelunasan PBB P2 secara penuh.
"BKAD Sleman memberikan penghargaan kepada aparatur kapanewon, kalurahan, dan padukuhan yang berhasil mencapai pelunasan sebelum jatuh tempo," kata Yunan dalam acara Penghargaan Lunas PBB P2 di RM Genduk Wulan, Seyegan, Kamis (14/11/2024).
Penghargaan ini rencananya akan diberikan dalam tiga tahap, yaitu untuk Sleman Barat pada 14 November 2024, Sleman Tengah pada 18 November 2024, dan Sleman Timur pada 19 November 2024.
Pemkab Sleman menargetkan pendapatan dari PBB P2 sebesar 80,4 miliar pada 2024, naik dari 79,4 miliar pada tahun sebelumnya.
Hingga saat ini, pendapatan sudah terealisasi sebesar 80,8 miliar, melampaui target yang ditetapkan. “Semua ini berkat kerja sama yang baik dengan aparatur kalurahan,” tambah Yunan.
Untuk mencapai hasil ini, BKAD mengadakan intensifikasi penagihan dengan melibatkan perangkat di padukuhan, kalurahan, dan kapanewon serta melakukan ekstensifikasi dengan mendata ulang bangunan komersial bernilai tinggi, seperti mal dan SPBU.
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, yang hadir menyerahkan penghargaan secara simbolis, menyatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sleman kepada Tim Intensifikasi dan para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu.
“Partisipasi Anda sekalian telah memberikan kontribusi penting bagi pembangunan di Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Kusno berharap kegiatan ini dapat memotivasi seluruh dukuh, lurah, dan panewu sebagai garda terdepan tim intensifikasi PBB untuk mendorong pelunasan tepat waktu di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau agar aparat kalurahan terus proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan, terutama dengan berbagai kemudahan pembayaran yang diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB P2.