.
Perangkat daerah dan anggota DPRD mengikuti sosialisasi anti korupsi di Aula Pangripta Bappeda Sleman. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi antikorupsi bagi Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Jumat (23/1).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pangripta Bappeda Sleman tersebut menghadirkan dua narasumber dari KPK RI, yakni Muh. Indra Furqon selaku Widyaiswara Ahli Madya dan Raden Aryo Bilowo, Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.
Sosialisasi mengangkat tema “Delik-Delik Tindak Pidana Korupsi dan Penggunaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi”.
Materi difokuskan pada pemahaman praktis mengenai gratifikasi dan suap yang kerap terjadi dalam pelayanan publik.
Muh. Indra Furqon menjelaskan, gratifikasi masih sering disalahartikan sebagai bagian dari budaya ketimuran, seperti tanda terima kasih, keramahtamahan, atau kebiasaan saling memberi.
Namun dalam konteks pelayanan publik, praktik tersebut memiliki risiko tinggi berubah menjadi suap.
“Terlebih jika pemberian tersebut berkaitan dengan jabatan atau berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara maupun penyelenggara negara, khususnya mereka yang menerima gaji dari keuangan negara atau daerah, untuk menanamkan budaya anti gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Muh. Indra Furqon juga mengimbau para Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD agar segera melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.
“Pelaporan ini dapat menggugurkan dugaan unsur pidana bagi penerima, dalam hal ini Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan, sosialisasi antikorupsi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menegaskan, Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional melalui berbagai langkah konkret.
“Berbagai upaya telah dan akan terus kami lakukan, antara lain melalui penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan sistem elektronik dalam penegakan disiplin aparatur,” katanya. (atm)