.
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, memberi arahan dalam diskusi kerukunan antar pemuka agama. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Dialog Kerukunan Antar Pemuka Agama, Selasa (19/11/2024) di Puri Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen Pemkab Sleman mewujudkan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rukun dan damai. Penjabat sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo, hadir memberikan arahan kepada peserta diskusi.
Pada kesempatan itu, Kusno menyampaikan secara umum kondisi Kabupaten Sleman menjelang pelaksanaan Pilkada hingga saat ini tetap kondusif. Meski begitu, ia mengajak pemuka agama untuk tetap berperan aktif mewujudkan kerukunan umat beragama khususnya jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam suasana rukun dan damai.
“Yang perlu saya tekankan saat ini adalah bahwa seluruh proses panjang demokrasi ini harus bermuara pada kondisi Sleman yang lebih baik. Mari kita jaga agar pelaksanaan Pilkada nantinya terhindar dari kegaduhan politik sehingga dapat terus memperbaiki proses tatanan sosial Sleman,” jelas Kusno.
Kusno menambahkan, Sleman yang menjadi rumah bersama bagi masyarakat dari beragam daerah tidak terlepas dari potensi terpengaruh berbagai isu negatif. Untuk itu, ia berharap masyarakat dapat menyikapi dinamika politik secara bijaksana, dengan mengembalikan semua proses demokrasi kepada regulasi politik dan birokrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, dalam keterangannya menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pemuka agama di Kabupaten Sleman terkait Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Pilkada yang cerdas.
“Juga memberikan pemahaman terkait sinergitas, penguatan moderasi beragama, dan sekaligus memperkuat kerukunan umat beragama untuk mewujudkan Pilkada yang damai,” katanya.
Dengan Dialog Kerukunan Antar Pemuka Agama, Achmad berharap pemuka agama dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar dan aktif, dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.***