.
Kanal aduan yang disediakan Pemkab Sleman untuk melayani masyarakat. (PM-Jatmo/open Ai)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat pelayanan publik melalui sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, kritik maupun saran secara cepat, mudah, dan transparan.
Beragam pilihan kanal yang disediakan menjadi salah satu faktor meningkatnya partisipasi sekaligus kepuasan masyarakat terhadap layanan pengaduan pemerintah.
Ketua Tim Kerja Komunikasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Kelik Endratno Subroto, S.Kom., M.A., mengatakan penyediaan berbagai kanal pengaduan merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
"Surat Edaran Nomor 0417 Tahun 2025 tentang Kanal Aduan Pemerintah Kabupaten Sleman menjadi dasar penyediaan delapan kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Harapannya, masyarakat semakin mudah menyampaikan aduan maupun aspirasi, sementara pemerintah dapat meresponsnya secara cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Kelik, Rabu (29/7/2026).
Kelik menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui:
- SP4N-LAPOR! yang dapat diakses melalui website, aplikasi Android dan SMS 1708;
- Lapor Sleman melalui website serta aplikasi Android dan iOS;
- SMS/WhatsApp di nomor 0811-259-5000;
- email di lapor@slemankab.go.id;
- telepon pengaduan Pemkab Sleman di nomor (0274) 868405 ekstensi 7900;
- media sosial Pemkab Sleman melalui Instagram @kabarsleman, Facebook Pemkab Sleman, dan X @kabarsleman;
- Sleman Whistle Blowing System milik Inspektorat Kabupaten Sleman;
- serta layanan tatap muka di Dinas Komunikasi dan Informatika maupun organisasi perangkat daerah terkait.
Menurut Kelik, keberadaan delapan kanal tersebut memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih media yang paling mudah dijangkau sesuai kebutuhan.
"Dengan banyaknya pilihan kanal tersebut, masyarakat tidak perlu bingung harus mengadu ke mana. Silakan memilih media yang paling mudah diakses. Yang terpenting, laporan disampaikan dengan data yang jelas agar dapat segera kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait," katanya.
Kanal tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat menyampaikan aduan, tetapi juga memberikan transparansi dalam proses penanganannya. Setiap laporan yang masuk diverifikasi dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan, sementara pelapor dapat memantau perkembangan penyelesaiannya secara daring.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan tersebut juga tercermin melalui kanal nasional SP4N-LAPOR!, di mana Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh penilaian 4,7 dari 5,0 oleh pengguna layanan.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengaduan yang diberikan Pemkab Sleman.
Berbagai persoalan yang dihadapi warga telah disampaikan melalui Lapor Sleman. Salah satunya adalah laporan dugaan pencemaran air sumur di Dusun Jodak Kidul.
Dalam laporannya, warga menuliskan, "Sumur di tempat kami di Dusun Jodak Kidul tiba-tiba tercemar limbah yang sangat berbau menyengat." Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada instansi terkait untuk dilakukan penanganan.
Contoh lainnya, seorang warga melaporkan persoalan kebersihan lingkungan melalui kanal yang sama. Dalam aduannya disebutkan, "Ada kasus pembuangan sampah sembarangan beserta banyaknya popok bayi yang menumpuk di jalan."
Kedua laporan tersebut menunjukkan bahwa kanal pengaduan dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka temui sehari-hari, mulai dari lingkungan hingga pelayanan publik.
Kelik berharap masyarakat terus memanfaatkan kanal pengaduan resmi tersebut secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang lengkap, akurat, dan sesuai fakta.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui Lapor Sleman, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat secara lebih cepat sehingga solusi yang diberikan juga semakin tepat sasaran," pungkasnya. (atm)