.
Bupati Sleman dan PJ Wali Kota Yogyakarta menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengedalian inflasi. (PM - Danang)
Sleman (PM) - Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kota Yogyakarta tengah giat melakukan pengendalian inflasi daerah. Hal tersebut direalisaikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (14/12/22).
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan kerjasama yang dilakukan Pemkab Sleman bersama Pemkot Yogyakarta ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan publik dan mengusahakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian teknis dalam pelaksanaannya, khususnya yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah, baik itu bagi Kabupaten Sleman maupun Kota Yogyakarta.
"Terlebih lagi pada saat ini Kabupaten Sleman memiliki surplus beberapa komoditas pertanian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Sleman, namun masih kekurangan pada kebutuhan lainnya. Sehingga membuka peluang adanya barter komoditas antara Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta," jelas Kustini.
Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi menjelaskan tingkat inflasi DIY pada November 2022, berada di angkat 6.54 persen year on year (y-on-y). Kerjasama ini dinilai sebagai respon atas kondisi inflasi DIY masih di atas angka nasional.
"Maksud dari kerjasama ini untuk bersama-sama melakukan upaya pengendalian inflasi daerah, khususnya di DIY. Upaya tersebut diantaranya menjaga kelancaran distribusi untuk memastikan stok atau pasokan komoditas yg dibutuhkan oleh masyarakat bisa tercukupi, " jelasnya.
Lebih lanjut Sumadi menyampaikan pihaknya akan terus melakukan kerjasama antar Pemerintah Daerah agar angka inflasi yang berakibat pada bahan pangan pokok bisa terus terkendali.***w