.
Bupati Kustini didampingi Kepala Dinsos Sleman menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Bantuan Sosial APBD Kabupaten Sleman yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Pendopo Parasamya, Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (18/9/2024).
Kepala Dinas Sosial Sleman, Mustadi, menuturkan bantuan yang diberikan berupa Bantuan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) dan Bantuan Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS).
Bantuan PRSE terbagi menjadi 2 yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Bantuan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam.
Untuk UEP dibagikan kepada 4 kalurahan yaitu Kalurahan Umbulharjo yang berada di Kapanewon Cangkringan, Sumberrejo di Prambanan, Margorejo di Tempel, dan Sidomulyo di Godean.
Masing-masing kalurahan diberikan kepada 20 orang PRSE Rp 2 juta, sehingga 1 kalurahan menerima Rp 40 juta. Dengan demikian total keseluruhan 80 orang dengan nominal Rp 160 juta.
“Tujuan bantuan ini untuk memberikan bantuan pemberdayaan bagi para perempuan pencari nafkah utama keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, ditengah stereotype masyarakat terhadap perempuan bertatus janda yang cenderung negatif, agar mampu menjaga harkat dan martabatnya sebagai perempuan,” tambahnya.
Untuk bantuan Pengembangan Usaha Simpan Pinjam bagi PRSE diberikan kepada 15 Kelompok PRSE existing (yang sudah terbentuk pada tahun tahun sebelumnya) dengan nominal masing-masing Rp 6 juta sehingga total bantuan Rp 90 juta.
Penerima bantuan simpan pinjam PRSE ada 15 kelompok yaitu Kelompok Madu Puspa Indah (Madurejo, Prambanan), Sejahtera Mandiri (Sendangrejo, Minggir), Pondok Makmur (Pondokrejo, Minggir), Cahaya Agung Lestari (Margoagung, Seyegan), Boko Ayu Mandiri (Bokoharjo, Prambanan), Dahlia (Caturharjo, Sleman), Melati (Sidoagung, Godean), Sukuharjo Mandiri (Sukoharjo, Ngaglik), Selo Berkah (Selomartani, Kalasan), Mino Makmur (Minomartani, Ngaglik), Duku (Sumberadi, Mlati), Berkah Mulyo (Margomulyo, Seyegan), Srikandi (Margokaton, Seyegan), Banowati (Triharjo, Sleman), dan Luwih Mandiri (Margoluwih, Seyegan).
“Tujuan Program ini adalah memberikan dukungan dana simpan pinjam di tingkat kelompok yang menjadi dana darurat ataupun dana pengembangan jika sewaktu waktu anggota kelompok PRSE membutuhkan, sehingga tidak jatuh dalan jeratan rentenir maupun pinjaman online,” tambah Mustadi.
Lebih lanjut, Mustadi menjelaskan untuk bantuan PEDAS adalah antuan yang diberikan kepada anak muda sleman dari keluarga miskin/rentan miskin dengan usia 18-30 tahun yang memiliki usaha. Bantuan diberikan kepada 50 orang masing-masing Rp 3 juta sehingga total bantuan Rp 150 juta.
“Rencananya, jika dalam 3 tahun usahanya eksisting dan berkembang, maka akan diberikan bantuan lanjutan/bantuan pengembangan,” ujar Mustadi.
Menurut Mustadi bantuan ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan, dimana masyarakat miskin cenderung mengalami kekurangan sumber daya untuk mengembangkan usaha. Selain itu tidak semua anak muda dari keluarga miskin/rentan miskin mau dan atau mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang lanjut sehingga berwirausaha adalah salah satu pilihan terbaik.
Sementara itu, Kustini mengatakan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memotivasi warganya untuk berdaya secara ekonomi.
Oleh karena itu, lanjut Kustini, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman melakukan kebijakan mengalokasikan program-program pemberdayaan masyarakat miskin secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat miskin itu sendiri.
“Penyerahan bantuan ini saya harapkan akan menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif,” pungkasnya.***