.
Patmamedia.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mendapatkan bantuan hibah sarana prasarana pertanian dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI). Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bapanas RI, Arief Prasetyo Adi kepada Bupati Sleman yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sleman, Ir. Suparmono dalam acara Bapanas Awards 2024 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Minggu (28/07/2024).
Bantuan ini merupakan apresiasi dari Bapanas RI kepada kabupaten/kota yang berhasil mengendalikan inflasi, sekaligus menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di daerahnya. Kabupaten Sleman menjadi salah satu dari sembilan kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan bantuan tersebut.
“Acara ini untuk memberikan awarding berupa apresiasi kepada daerah-daerah yang selama ini memberikan kontribusi sangat baik untuk menjaga inflasi pangan dan ketahanan pangan nasional. Diberikan juga kepada asosiasi yang bergerak di bidang pangan yang kita mau apresiasi. Kita harap setelah ini akan lebih solid lagi," tutur Arief.
Adapun bantuan yang diterima Pemkab Sleman tahun ini berupa 2 unit air blast freezer senilai 1,2 miliar rupiah. Sementara, Kabupaten Sleman sudah mendapatkan bantuan sarpras pertanian selama dua tahun berturut-turut.
Pada kesempatan itu, Arif juga menjelaskan Bapanas Awards 2024 bukan sekedar ajang penyerahan bantuan sarana prasarana pertanian semata. Melainkan jembatan bagi seluruh insan pangan maupun stakeholder terkait untuk saling bergandeng tangan mencapai ketahanan pangan yang lebih baik.
“Dengan Bapanas Awards 2024, seluruh unsur insan pangan, kita ingin dapat terkoneksi dengan seluruh stakeholder di bidang pangan. Badan Pangan Nasional ini tidak ada badan pangan daerah, jadi organisasinya slim, tapi kami engage dengan teman-teman kementerian/lembaga, sehingga organisasinya bisa sangat cepat komunikasi dengan dinas pemda yang membidangi pangan," jelasnya.
Apalagi tahun 2045, lanjut Arif, Indonesia dicanangkan bisa jadi lumbung pangan dunia. Menurut Arif sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tugasnya adalah menjaga harga di tingkat produsen sekaligus menjaga daya beli masyarakat serta harus menjaga tingkat inflasi di bawah pertumbuhan ekonomi.***