.
Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Ketua Pengadilan Agama Sleman Yuniati Faizah usai menandatangani nota kesepahaman. (PM-dok. Prokompim)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman memperkuat sinergi layanan publik melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang menitikberatkan pada penanganan persoalan sosial, termasuk pencegahan perkawinan usia anak.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Praja 2, Kantor Setda Sleman, Senin (13/4), dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sleman Yuniati Faizah bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Turut menandatangani tiga kepala OPD, yakni Plt. Kepala Dinas Sosial Sleman Sigit Indarto, Kepala Dinas DP3AP2KB Novita Krisnaeni, dan Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama.
Ketua Pengadilan Agama Sleman, Yuniati Faizah menyampaikan, kerja sama ini merupakan upaya bersama dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ruang lingkupnya meliputi rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan pencari keadilan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dispensasi kawin, hingga pengendalian perkawinan di usia anak.
“Ini adalah ikhtiar bersama agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam berbagai aspek layanan hukum dan sosial,” ujarnya.
Terdapat empat naskah kerja sama yang disepakati antara Pengadilan Agama Sleman dan Pemkab Sleman, dengan penyesuaian ruang lingkup di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga finalisasi kerja sama tersebut.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kolaborasi ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika sosial di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Harda, kerja sama ini juga menjadi penyempurnaan dari nota kesepakatan sebelumnya, dengan penambahan ruang lingkup yang lebih luas.
Ia berharap implementasi kerja sama dapat berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sleman. (atm)*