.
Ilustrasi : Para lurah di Kulonprogo pada acara sosialisasi DD 2022 di Gedung Kaca, Pemkab Kulonprogo. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Hingga bulan Agustus 2022, sebagian besar pemerintah kalurahan di Kulonprogo belum mengajukan permohonan pencairan dana desa (DD) tahap ketiga karena kesulitan penyerapan dana yang peruntukan penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus Covid-19 di 2022 mengalami penurunan cukup signifikan. Bahkan di sebagian besar kalurahan tidak lagi diketahui ada warga positif tertular virus Korona.
Alokasi dana desa paling sedikit 8 persen dari DD yang diterima kalurahan untuk penanganan Covid-19 belum dapat terserap sehingga sebagian besar kalurahan belum dapat mengajukan pencairan DD tahap ketiga.
“Kesulitan menyerap dana desa yang dialaokasikan untuk penanganan Covid-19 karena jarang ditemukan warga tertular virus Korona,” ujar Arif Isnanto, Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa, Dinas PMDP2KB (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kulonprogo.
Kesulitan penyerapan DD untuk penanganan Covid-19 juga dialami desa di lain daerah. Seiring kasus Covid-19 mengalami penurunan, Kemendes PDTT mengkaji pengalihan pengalokasian paling sedikit 8 persen untuk kepentingan lain.
Arif Isnanto menjelaskan sudah ada surat edaran petunjuk teknis ke kalurahan terkait pengalihan alokasi anggaran dana desa untuk bidang keperluan lain. Adapun mekanismenya harus melakukan perubahan APBKal (Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan).
“Sampai sekarang masih terdapat sekibar 31 kalurahan belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga. Pencairan dua tahap untuk 13 kalurahan mandiri sudah selesai. Sedangkan 13 kalurahan yang sudah mengajukan pencairan tahap ketiga sedang alam proses,” katanya.
DD tahun 2022 yang dialokasikan ke 87 kalurahan di Kabupaten Kulonprogo mencapai Rp 88,1 miliar. Penerimaan di masing-masing kalurahan berbeda. Dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 mendapai di kisaran Rp 7,2 miliar dan pemberian BLT sekitar Rp 18,3 miliar.
Dalam penggunaan DD yang diterima masing-masing kalurahan, sebesar 40 persen dialokasikan untuk BLT, program ketahanan pangan 20 persen, penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen dan selebihnya untuk program sektor prioritas.***