.
Simpang tiga DPRD Kulonprogo yang diperkirakan krodit setelah penutupan Teteg Wetan Wates. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo menjadwalkan sosialisasi rencana pentutupan jalan sebidang rel KA (Kereta Api) Teteg Wetan, Kota Wates di Kelurahan Wates, Selasa (13/9).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kulonprogo, Sukirno menyatakan dalam acara sosialisasi menghadirkan pihak PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop (Daerah Operasional) 6 Yogyakarta, tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Tidak ada perubahan jadwal. Sesuai hasil pertemuan sebelumnya, Selasa (13/9) mengadakan sosialisasi rencana penutupan Teteg Wetan di Kelurahan Wates,” ujar Sukirno, Selasa (12/9).
Sedangkan untuk penutupan Teteg Wetan akan dilakukan, Selasa (20/9) mendatang. Arus kendaraan dari Jalan Diponegoro dan Jalan Sugiman, Jalan Perwakilan dialihkan melewati underpass di Jalan Kemiri III.
Menurutnya, Dishub telah melengkapi sarana prasarana jalan di sepanjang ruas Jalan Kemiri III. Penutupan teteg hendak dilakukan PT KAI Daop 6 Yogyakarta setelah mendapat persetujuana Ditjen Perkeretaapian.
“Dinas PUPKP sudah membongkar divider yang terpasang di Teteg Wetan. Untuk memindahkan divider sepertinya tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Terpisah Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPKP Kulonprogo, Nurcahyo Budi Wibowo menyatakan telah membuka divider, perbaikan sekaligus penutupan saluran dan perbaikan geometri di simpang tiga antara Jalan Sugiman dengan Jalan Kemiri III.
“Divider tinggal memindahkan saja untuk merubah jalur kendaraan. Perlu memperbaikan saluran dan penutupan di simpang tiga Jalan Kemiri dengan Jalan Diponegoro,” kata Nurcahyo Budi Wibowo.
Seperti diketahui simpang tiga yang menjadi pertemuan antara Jalan Sugiman dan Jalan Kemiri III ramai menjadi perbincangan menyelang pentutupan jalan sebidang dengan jalur rel KA (Kereta Api) di Teteg Wetan, Wates.
Setelah Teteg Wetan ditutup permanen, simpang tiga di samping Gedung DPRD Kulonprogo tersebut diperkirakan menjadi jalur terkrodit di Kota Wates. Lalu lintas kendaraan diberlakukan dua arah, baik dari dari Jalan Sugiman maupun Jalan Kemiri.
Di simpang tiga tersebut belum terpasang rambu lampu traffic ligh atau lampu bangjo. Selain krodit arus kendaraan dari dua arah, rawan terjadi kecelakaan.
Di depan simpang tiga tersebut juga menjadi pintu masuk – keluar, Kantor Dinas PUPKP (dan Dinas PP (Pertanian dan Pangan) Kulonprogo.
Kemudian juga ada penyempitan badan jalan di belokan pertemuan antara Jalan Diponegoro dan Jalan Kemiri III. Bahu jalan di atas saluran sekaligus difungsikan menjadi badan jalan.***