.
Kulonprogo (PM) – Unsur Pimpinan DPRD Kulonprogo turut angkat bicara mensikapi perubahan kebijakan penyaluran program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintahan pusat 2022 yang diberikan dalam bentuk tunai. Perubahan kebijakan tersebut merusak sistem penyaluran bahan pangan yang telah tertata dan terbangun baik di Kulonprogo.
Wakil Ketua I dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kulonprogo, H Ponimin SE MM mengungkapkan perubahan kebijakan penyaluran BPNT dari pemerintahan pusat terkesan mendadak. BPNT diberikan secara tunai perlu dilakukan kajian secara mendalam.
“Apa yang menjadi mendasar mengeluarkan kebijakan penyaluran BPNT secara tunai. Pemberian bantuan itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Tujuannya menjadi terputus karena uang itu luwes,” kata Ponimin.
Menurutnya, DPRD Kulonprogo mendorong eksekutif mengusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) meninjau kembali keputusan menyalurkan BPNT dari pusat diberikan melalui kantor pos secara tunai. Penyaluran dikembalikan ke semula, pemberian bantuan dalam bentuk bahan pangan dan disalurkan melalui e-warung.
Sistem penyaluran BPNT di Kulonprogo, katanya sudah terbangun dan tertata dengan baik. Untuk pemenuhan kebutuhan pangan menggunakan produk pertanian dari daerah sendiri dan penyaluran memperdayakan e-warung yang merupakan kelompok usaha ekonomi masyarakat.
“Alangkah baiknya penyaluran BPNT secara tunai dikaji kembali. Di daerah, khususnya di Kulonprogo sudah berjalan baik. Kebutuhan pangan terpenuhi dengan memperdayakan e-warung dan ada pergerakan ekonomi di masyarakat,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan penyaluran BPNT dari pusat secara tunai melalui kantor pos di daerah, jelasnya banyak menemukan kelemahan. Di kantor pos masih terjadi kerumunan warga menunggu giliran mengambil bantuan.
Di tengah peningkatan kasus Covid-19, rentan menjadi sumber penyebaran virus tersebut. Pemerintahan di daerah kesulitan melakukan pengawasan maupun mengontrol, pemanfaatan uang bantuan yang diterima dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pangan.
Ponimin mengkhawatirkan ada yang menginginkan penyaluran BPNT diberikan tunai untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Pengambilan keputusan perubahan kebijakan tanpa meminta pertimbangan di daerah.
“E-warung di Kulonprogo sudah berjalan baik, menerima bahan kebutuhan pangan dari petani dan peternak. Kalau ada permasalahan mestinya yang dievaluasi mekanismenya,” jelasnya.***