Platinum

PJ Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulonprogo Resmi Dilantik SUltan HB X

Renata Dhea
23 May 2022
.
PJ Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulonprogo Resmi Dilantik SUltan HB X

Pejabat Walikota Yogyakarta, SUmadi bersama istri, sesaat usai pelantikan (PM-Renata/Dok)

YOGYA (PM)-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta dan Tri Saktiyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/5).‎SK Pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri  RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulonprogo.

Perlu diketahui sebelum dilantik Sumadi, sehari-harinya menjabat sebagai Asisten bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY. Sedangkan, Tri Saktiyana dalam kesehariannya menjabat Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY.

"‎Dengan dilantiknya penjabat kepala daerah, saya berharap keduanya segera beradaptasi untuk bekerja dan berpartisipasi secara aktif. Karena seperti yang diketahui bersama pengangkatan Pj Walikota dan Bupati Kulonprogo dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan. Sehingga, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Walikota dan Bupati," kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat melantik Penjabat Walikota Yogya dan Bupati Kulonprogo di Bangsal Kepatihan, Minggu (22/5).

Menurut Sultan, ‎secara garis besar, penjabat memiliki esensi tugas yang sama dengan kepala daerah definitif sebelumnya. Yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.‎ Untuk itu Sultan berpesan kepada para penjabat di kedua daerah agar memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kulonprogo dan Kota Yogyakarta.Meski menjadi kepala daerah, wewenang penjabat juga dibatasi. Misalnya tidak boleh melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai. Selain itu juga tidak membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan apa yang sudah dikeluarkan pejabat sebelumnya.

"Kedua penjabat terpilih cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan DIY, khususnyaYogyakarta dan Kulonprogo. Sehingga diharapkan, manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat. Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, Insyaallah, keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan," harap Sultan. 

Selain beberapa hal tersebut, Sultan berharap agar kedua penjabat mampu mendorong terciptanya output berupa daerah percontohan praktik reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan dengan outcome terwujudnya Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang berkualitas pada pemerintah daerah. Mengingat pada tahun 2022, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo, dilibatkan dalam Pilot Project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.

"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar Penjabat Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulonprogo, dengan didukung semua perangkat daerahnya. Dapat segera 'cancut taliwanda' untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut,"ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Ngarsa Dalem juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang secara cepat merespon dan menerbitkan SK sehingga keberlanjutan kepemimpinan di pemerintah daerah DIY dapat tetap berkesinambungan. Begitu pula buat Walikota Yogyakarta (2017-2022) Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Yogyakarta (2017-2022) Heroe Poerwadi. Serta Bupati Kulonprogo (2017-2022) Sutedjo, dan Wakil Bupati Kulonprogo (2017-2022) Fajar Gegana, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan setelah dilantik dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Nanti saya juga akan ketemu dengan walikota dan wakil walikota tentang mana program prioritas yang perlu dilanjutkan," ujarnya.
***s

 

Griting

Baca Juga