.
Polisi mengamankan barang bukti kain sarung yang akan dipergunakan untuk tawuran anak-anak seusia pelajar SMP di Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo (PM-Istimewa)wuran sarung
Kulonprogo (PM) – Jajaran Reskrim Polres Kulonprogo berhasil menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan oleh kelompok anak-anak seusia pelajar di jalan raya Tlusupan KA (Kereta Api), Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Petugas kepolisian mengamankan delapan anak beserta sejumlah barang bukti yang akan dipergunakan sebagai senjata tawuran di Polres Kulonprogo, Kamis (5/4) dinihari sekitar pukul 00.00.
“Petugas masih melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Kepada petugas mengaku anak-anak pada malam itu akan tawuran,” kata Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Selasa (5/4).
Dari hasil pemeriksaan petugas, merencanakan tawuran dengan kelompok anak-anak seusianya dari salah satu sekolah di Wates. Ada kesepakatan senjata tawuran menggunakan senjata kain sarung sehingga pelaku menyebutnya perang sarung.
Petugas mengamankan SI (17) asal Kedungsari, pelajar salah satu sekolah kejuruan swasta di Wates, FT (16) dan JMT (16) asal Bumirejo, keduanya pelajar salah satu SMP di Lendah.
Kemudian DBN (16) asal Bumirejo, MH (16) asal Margosari, AS (16) asal Kedungsari, ZKL (16) asal Srikayangan, ketiganya pelajar salah satu SMP di Sentolo. Terdapat satu pelajar APP (14) asal Bumirejo ada di dalam kelompok anak-anak yang akan tawuran.
Sebagai barang bukti akan melakukan tawuran, petugas mengamankan empat kain bercorak sarung dimodifikasi melilit membentuk pedang dan cambuk. Petugas juga mengambankan mengamankan empat motor dan lima handphone dari anak-anak tersebut.
Terungkap dugaan akan ada tawuran, kata I Nengah Jeffry Prana Widyana berawal hasil penyelidikan jajaran Reskrim. Dalam penyelidikan lokasi tawuran di Milir, Kalurahan Kedungsari. Pelaku menyebutnya tawuran perang sarung.***s