Platinum

Polisi Ringkus 13 Remaja Kedapatan Bawa Sajam di Pengasih dan Galur

Roberto Gusta
23 August 2022
.
Polisi Ringkus 13 Remaja Kedapatan Bawa Sajam di Pengasih dan Galur

Barang bukti 4 potong pakaian jamper yang dipakai pelaku pada saat pembuatan video. (PM-Dokumen)

Kulonprogo (PM) – Polisi dalam dua hari berhasil meringkus 13 remaja seusia SMP dan SMA kedapatan membawa senjata tanam (sajam) yang diduga untuk bertindak kejahatan di wilayah Kalurahan/Kapanewon Pengasih, Kulonprogo dan di Bunderan, Srandakan, Bantul.

Pelaku 8 (delapan) orang diringkus di Pengasih, Minggu (21/8) dihihari sekitar pukul 03.30 setelah menerima laporan dari warga ada sekelompok remaja bermotor membawa sajam di wilayah Kaliagung, Kapanewon Sentolo.

Sedangkan 5 (lima) orang  diringkus di Bunderan, Srandakan, Bantul, Senin (22/8) sekitar pukul 22.00. Pelaku diringkus dari hasil penyidikan petugas yang dilaporkan oleh warga adanya unggahan video berisi konten perkelaian kejahatan jalanan.

“Penangkapan kelompok remaja di Pengasih dan unggahan video perkelaian kejahatan di jalanan sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui apakah dari kelompok yang sama atau berbeda,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti.

Turut diamankan barang bukti dari hasil penangkapan pelaku di Pengasih, sebuah besi pipih berbentuk menyerupai pedang, besi berbentuk gear diikatkan pada sabuk dan 5 motor.

Dari konten video perkelaian di Perempatan Cungkup, Pandowan, Galur yang diunggah ke status WhatsApp (WA) salah satu pelaku, petugas mengamankan dua motor, dua plat almunium yang dibuat menyerupai sajam clurit dan 4 potong pakaian jamper yang dipakai saat pembuatan video.

Remaja yang diringkus di Pengasih adalah PS (19) asal Wates, DA (15) asal Pengasih, ASP (15) asal Wates, BSP (15) asal Wates, AP (15) asal Pengasih, MRP (14) di Pengasih, IFM (17) asal Pengasih dan AAF (14) asal Pengasih.

Adapun remaja yang diringkus di Bunderan, Srandakan, Bantul adalah AMD (16) asal Wates, DJP (17) asal Pengasih, FYS (17) asal Galur, DNP (16) asal Lendah dan FIP (20) asal Galur. “Mereka masih pelajar SMP dan SMA,” kata Triatmi Noviartuti.

Penangkapan remaja di Pengasih, katanya berawal menerima laporan dari warga, terdapat beberapa remaja bermotor dengan melaju kendaraan kencang, membawa sajam di wilayah Kaliagung, Sentolo.

Warga mengejar rombongan remaja bermotor tersebut dan berhasil mengamankan ASP dan BSP di Pasar Sentolo Lama. Keduanya diserahkan ke Polsek Pengasih setelah mengaku titik kumpul rombongannya di wilayah Pengasih.

Triatmi Noviartuti menjelaskan pengungkapkan petugas mengamankan lima remaja berawal menerima laporan dari warga terdapat unggahan video berisi konten kejahatan jalanan di Perempatan Sungkup, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur yang dijadikan status WA di salah satu pelaku.

Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Galur yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap yang diduga pelaku untuk diinterogasi dan mengamankan barang bukti.***

Griting

Baca Juga