Platinum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Counter HP di Imogiri

Wagino
22 August 2026
.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Counter HP di Imogiri

Terduga pencuri HP sedang disidik polisi. (PM-ist.)

Patmamedia.com (BANTUL) – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS alias A (21), warga Trimulyo, Jetis, Bantul, yang diduga membobol sebuah counter handphone di Dusun Bendo, Wukirsari, Imogiri.

Dalam aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur sejumlah handphone dan uang tunai dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp13,56 juta.

Kasus pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Jumat (21/8/2026) dan diketahui korban sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban mendapati sejumlah barang dagangan serta uang modal yang disimpan di dalam laci etalase telah hilang.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pencurian diketahui ketika korban datang ke counter untuk bekerja.

Saat memeriksa etalase, korban mendapati salah satu handphone merek Infinix tidak berada di tempatnya.

“Setelah diperiksa, beberapa handphone dan uang modal yang disimpan di laci etalase diketahui hilang,” kata Hidayanto, Sabtu (22/8/2026).

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bagian atap counter dalam kondisi jebol. Korban kemudian menghubungi pemilik counter untuk melakukan pengecekan.

Dari pengecekan tersebut diketahui sejumlah unit handphone dagangan dan uang tunai turut raib. Uang yang hilang diperkirakan mencapai Rp7,26 juta, sementara barang elektronik yang dibawa pelaku terdiri atas satu unit Infinix dan dua unit Oppo.

“Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp13,56 juta,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Imogiri melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi dan warga.

Petunjuk penting diperoleh polisi pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Pelapor mendapat informasi dari temannya mengenai seseorang yang menawarkan handphone dengan harga murah.

Ciri-ciri handphone yang ditawarkan tersebut disebut menyerupai barang milik korban yang hilang. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, penyelidikan mengerucut kepada seorang yang diduga sebagai pelaku,” jelas Hidayanto.

Tim Opsnal Polsek Imogiri kemudian mencari keberadaan AS alias A. Polisi akhirnya menemukan pria tersebut di wilayah Blawong, Jetis, Bantul.

Saat menjalani interogasi awal, AS mengakui telah melakukan pencurian di sebuah counter handphone di wilayah Imogiri.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Imogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Imogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hidayanto.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Oppo A6X warna ungu tua, satu unit Redmi 10A warna abu tua, satu unit Infinix Hot 70 warna silver dengan aksesori gambar naga, serta satu unit sepeda ontel warna merah.

Hidayanto mengatakan penyidik telah memeriksa korban, saksi, dan tersangka, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polsek Imogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus tersebut diproses sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Wag)

Dilarang

Baca Juga