.
Mapolres Bantul siap menerima penitipan kendaraan pemudik. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 2026, Polres Bantul menghadirkan solusi aman bagi masyarakat dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.
Program ini menjadi langkah preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi pemudik.
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto menjelaskan, layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraannya selama mudik tanpa rasa khawatir.
“Daripada ditinggal di rumah tanpa pengawasan atau dipaksakan untuk perjalanan jauh yang berisiko, lebih baik dititipkan di kantor polisi terdekat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, proses penitipan kendaraan dibuat mudah dan tidak dipungut biaya.
Warga cukup menunjukkan KTP asli beserta fotokopinya, serta STNK asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan sah.
Selain itu, masyarakat juga disarankan membawa penutup kendaraan (cover) untuk menjaga kondisi kendaraan dari debu maupun cuaca selama dititipkan.
Layanan penitipan ini dapat diakses di Mapolres Bantul maupun di seluruh Polsek jajaran terdekat dari domisili warga. Penitipan akan dilayani selama kapasitas parkir masih tersedia.
“Kendaraan akan dijaga ketat oleh personel kepolisian selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang,” imbuh Rita.
Program ini mulai dibuka sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Polres Bantul juga mengimbau warga yang mudik untuk memastikan keamanan rumah, seperti mengunci pintu rapat, mencabut instalasi listrik yang tidak diperlukan, serta melaporkan keberangkatan kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas setempat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih aman dan nyaman tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap kendaraan yang ditinggalkan. (wag)
Editor: Wijatma TS