HUT Sleman

Polres Bantul Sita 24 Botol Miras dari Outlet 23, Patroli KRYD Diperketat

Wagino
25 March 2026
.
Polres Bantul Sita 24 Botol Miras dari Outlet 23, Patroli KRYD Diperketat

Polisi mengamankan beberapa miras di outlet 23. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Kepolisian Resor Bantul mengintensifkan patroli skala besar dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) dan praktik hiburan tak berizin. 

Dalam operasi yang digelar Rabu (25/3/2026) dini hari, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari sebuah outlet di kawasan Jalan Parangtritis.

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WIB itu menyisir sejumlah titik rawan, termasuk wilayah Kapanewon Jetis hingga jalur protokol Jalan Parangtritis. 

Operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pelaku usaha yang menyalahgunakan izin. Di wilayah Jetis, tim mendapati warung makan yang difungsikan sebagai tempat karaoke ilegal.

“Kami melakukan tindakan preventif dan represif. Pemilik usaha kami beri imbauan tegas agar tidak menyalahgunakan fungsi tempat usahanya,” ujarnya.

Selain itu, petugas melakukan penggerebekan di sebuah toko bernama Outlet 23 yang berlokasi di Neco Lor, Sabdodadi, Kapanewon Bantul. 

Target operasi ini merupakan hasil pemantauan lapangan serta penelusuran aktivitas penjualan melalui media sosial.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sedikitnya 24 botol miras berbagai merek, di antaranya AM Gold, Bir Bintang, Atlas, AO, Kawa-kawa, Alexis, Drum, dan Mac Donald.

“Kami tidak akan membiarkan penjualan miras ilegal yang meresahkan warga, apalagi dipromosikan secara terbuka di media sosial,” tegas Rita.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengantongi data sejumlah titik lain yang diduga menjadi jaringan penjualan miras serupa di wilayah Bantul.

Patroli KRYD, lanjut Rita, akan terus digencarkan guna menjaga kondusivitas wilayah. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Warga diminta segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

“Laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (wag)

Editor: Wijatma TS.

HUT Sleman

Baca Juga