Platinum

Polsek Depok Timur Tangkap Pencuri Motor Hanya Beberapa Jam Setelah Laporan Masuk

Danang Dewo Subroto
01 October 2025
.
Polsek Depok Timur Tangkap Pencuri Motor Hanya Beberapa Jam Setelah Laporan Masuk

Dua tersangka pencuri sepeda motor keluar dari jeruji sel Polsek Depok Timur

Patmamedia.com (Sleman) – Aksi cepat aparat Polsek Depok Timur, Polresta Sleman, membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan warga, polisi berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Depok, Sleman. Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menegaskan bahwa kesigapan anggotanya menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Seorang korban bernama FAL (20), warga Jember, kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman kos wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Pelaku berinisial DKC (30), perempuan asal Depok, berhasil membawa kabur motor dengan kunci palsu.

Sementara kasus kedua terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah kos di Jalan Pogung Kidul, Sleman. Korban, MA (22), mahasiswa asal Kudus, kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkir di halaman kos. Pelaku berinisial ADS (23), warga Jombang, berhasil membobol motor dengan kunci letter T.

Berdasarkan penyelidikan cepat, Unit Reskrim Polsek Depok Timur berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku DKC ditangkap pada 24 September 2025 di wilayah Sewon, Bantul, sedangkan ADS berhasil diamankan di wilayah Depok Timur. Keduanya kini ditahan di Rutan Polsek Depok Timur Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kesigapan anggota di lapangan sangat menentukan. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat, dan dalam beberapa jam pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta kunci letter T yang digunakan pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa yang tinggal di kos-kosan, agar selalu mengunci ganda kendaraan dan menutup gerbang kos untuk mengurangi risiko pencurian.

Dilarang

Baca Juga