Platinum

Polsek Srandakan Tangkap Pelaku Penggelapan Gerobak Bakso, Rugikan Pedagang Rp7 Juta

Wagino
20 July 2026
.
Polsek Srandakan Tangkap Pelaku Penggelapan Gerobak Bakso, Rugikan Pedagang Rp7 Juta

Terduga pelaku (jongkok) diamankan bersama barang bukti sepeda motor dan gerobok bakso. (PM-ist)

Patmamedia.com (BANTUL) – Unit Reserse Kriminal Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang pedagang bakso di Kabupaten Bantul. 

Seorang pria berinisial H (47) ditangkap setelah diduga membawa kabur sepeda motor, gerobak bakso beserta perlengkapannya, hingga uang hasil penjualan dengan total kerugian sekitar Rp7.079.000.

Pelaku diamankan di wilayah Godean, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan sejak laporan diterima dari korban, Eka Nataliya (47), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas peristiwa yang terjadi di Dusun Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Minggu (5/7/2026) malam.

"Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk-petunjuk yang ada, serta mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui," ujarnya.

Hidayanto menjelaskan, H diketahui bekerja sebagai penjual bakso keliling menggunakan sepeda motor Honda Beat dan gerobak bakso milik korban. 

Pada pagi hari pelaku berjualan di kawasan Pantai Baru, kemudian sore harinya mengambil tambahan dagangan untuk dijual di wilayah Galur, Kulon Progo.

Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada anak korban dengan alasan hendak mengambil pengisi daya telepon seluler. Setelah itu, ia berpamitan untuk menghabiskan sisa dagangan.

Namun, hingga keesokan harinya pelaku tak pernah kembali. Selain tidak menyetorkan hasil penjualan sekitar Rp479 ribu, ia juga membawa sepeda motor, gerobak bakso, kompor, tabung gas, payung, dan perlengkapan berjualan lainnya.

Korban yang tidak berhasil menghubungi pelaku akhirnya melapor ke Polsek Srandakan. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya tanpa perlawanan di Godean.

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan proses hukum. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan terhadap orang lain, terutama yang berkaitan dengan penguasaan barang maupun aset bernilai ekonomi," kata Hidayanto.

Ia menegaskan, Polres Bantul berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (wag)

Dilarang

Baca Juga