.
Wabup Danang Maharsa membacakan deklarasi komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting melalui Pra Musyawarah Tematik Stunting yang digelar Rabu (11/3) di Aula Lantai 3 Kantor Setda Sleman.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyusun rencana aksi konvergensi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka stunting secara berkelanjutan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman ini dihadiri 135 peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Panewu, pemerintah kalurahan, organisasi kemasyarakatan, unsur swasta, hingga tokoh masyarakat.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni menyampaikan, Pra Musrenbang Tematik Stunting merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mengevaluasi berbagai program penanganan stunting.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sleman yang menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Percepatan penurunan stunting adalah prioritas utama karena berdampak langsung pada kualitas generasi penerus. Melalui pra musyawarah ini, kami menghimpun usulan dan mendeklarasikan komitmen lintas sektor untuk menyusun rencana aksi konvergensi yang terintegrasi,” jelas Novita.
Ia juga menyampaikan, angka prevalensi stunting di Sleman menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024, angka stunting tercatat sebesar 4,41 persen dan berhasil ditekan menjadi 4,29 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa mempertahankan tren penurunan stunting membutuhkan kerja yang lebih keras dan terkoordinasi.
Danang menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak terjebak pada formalitas administrasi dalam menjalankan program penanganan stunting.
Ia meminta setiap intervensi dilakukan berdasarkan data yang valid dan analisis yang mendalam.
“Jangan terjebak pada formalitas administrasi. Fokuslah pada efektivitas program. Gunakan data yang valid untuk menentukan prioritas intervensi dan pahami kondisi riil di lapangan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Danang.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dengan menanggalkan ego sektoral. Menurutnya, penanganan stunting bukan tanggung jawab satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Stunting bukan urusan satu dinas saja. Kita harus bekerja sama. Jika ada keterbatasan anggaran, carilah solusi melalui kolaborasi antar leading sector agar program tetap berjalan maksimal,” ucapnya.
Kegiatan Pra Musyawarah Tematik Stunting ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi serta penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Sleman.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memastikan program pencegahan dan penanganan stunting berjalan selaras hingga tingkat paling bawah, sekaligus menyiapkan generasi unggul menuju Generasi Emas Indonesia 2045. (atm)*