.
Puro Pakualaman Dukung Bekas Pabrik Soember Nilo Tambak Jadi Agrowisata Sejarah (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Bekas Pabrik Soember Nilo Tambak di Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates hendak dijadikan agrowisata sejarah. Di sela-sela tanaman buah-buahan di lokasi tersebut terdapat banyak sisa bangunan pabrik yang ditetapkan menjadi benda cagar budaya.
Bekas pabrik pewarna kain tersebut sekarang beralih fungsi menjadi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PPTPH) Unit Tambak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
“Puro Pakualaman ingin mengklarifikasi SK (Surat Keputusan) Bupati Kulonprogo yang telah menetapkan bekas Pabrik Soember Nilo menjadi benda cagar budaya,” ujar KPH Kusumo Parasto, Pengageng Kasentanan Kadipaten Puro Pakualaman.
Hal tersebut disampaikan seusai mengadakan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan (Disbud)/Kundho Kabudayan Kulonprogo, Selasa (25/1). Puro Pakualaman memberikan dukungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menjadikan UPTD PPTPH menjadi agrowisata buah dikoordinasikan dengan Disbud Kulonprogo.
Bekas pabrik dibangun di atas tanah Paku Alam (PA) Ground yang didirikan sekitar 1878 pada masa Paku Alam V. Umur pabrik lebih tua sebelum berdiri pabrik gula di Karangsewu, Kapanewon Galur.
Pabrik tidak mampu beroperasi setelah tidak mampu bersaing dengan pewarna sintetis dari Jerman. Sisa benda-benda bekas pabrik yang masih ada dan ditetapkan menjadi benda cagar budaya, meliputi saka guru bekas bangunan pabrik, enam sumur, sisa bangunan penampungan air, sisa bangunan beteng cagar kitir dan benda lingga di bekas lokasi pabrik.
Kepala Bidang Warisan Budaya, Disbud Kulonprogo Siti Isnaini bersama kepala Seksi Budaya Warisan Benda, Fitri Atiningsih Fauzatun membenarkan bekas pabrik Soember Nilo Tambak telah ditetapkan menjadi benda cagar budaya karena memiliki nilai sejarah yang harus dilestarikan.
Disbud Kulonprogo mendukung terhadap rencana menjadikan agrowisata sejarah. Sekaligus dapat disinkronkan dengan wisata sejarah benda cagar budaya bekas pabrik nilo,” kata Fitri Atiningsih.
Koordinator UPTD PPTPH Unit Tambak, Sukarman ditemui terpisah menyatakan sangat mendukung terhadap rencana menjadikan agrowisata sejarah. UPTD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menempati lahan seluas kurang lebih 3,3 hektare (ha).
Selain terdapat dua bangunan kantor, di sela-sela bekas benda cagar budaya ditanami aneka tanaman buah-buahan. “Di sini masih ada bangunan bekas pabrik, soko guru, sumur-sumur kuno dan watu wungkal,” kata Sukarman. ***s