.
Barang bukti sepeda motor dan sebilah celurit diamankan polisi. (PM-ist)
Patmamedia.com (BANTUL) – Dua remaja yang diduga membawa senjata tajam jenis celurit diamankan warga setelah terjadi aksi kejar-kejaran di wilayah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Sanden, Bantul, Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Sugiarto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Samas.
Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial NTA (15), pelajar asal Bambanglipuro Bantul yang berperan sebagai joki, serta RRG (18), warga Semanu, Gunungkidul yang mengontrak di Pundong Bantul dan diduga membawa senjata tajam.
Selain itu, polisi juga mencatat dua saksi yakni Yoan Bagus Pradita (26) warga Gadingsari Sanden dan Sulistiyawan (20) warga Murtigading Sanden.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa pelat nomor dan tanpa surat kendaraan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat saksi mengendarai mobil pick up pulang dari Wonosari menuju rumahnya. Saat melintas di JJLS Jembatan Senggol Dusun Ngepet, Srigading, Sanden, saksi bertemu rombongan remaja sekitar enam sepeda motor berboncengan yang diduga membawa senjata tajam.
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian melakukan pengejaran ke arah barat. Saat tiba di simpang empat Pandansari, rombongan remaja tersebut diduga melakukan pembacokan menggunakan celurit hingga mengenai kaca depan mobil bagian kanan.
Rombongan kemudian berpencar di kawasan Goa Cemara. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.45 WIB, warga berhasil mengamankan dua remaja yang diduga bagian dari rombongan tersebut di pertigaan Pasar Celep, Srigading Sanden.
Keduanya sempat dibawa ke RS Elisabeth Bambanglipuro untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Rita Sugiarto mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.
"Orang tua dan sekolah diharapkan dapat bersama-sama mengawasi aktivitas anak, agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Batasi jam keluar malam mereka agar potensi kerawanan bisa dicegah sejak dini," pungkasnya. (wag)
Editor: Wijatma TS