.
Peserta pembinaan Kelompok Jaga Warga dari Kalurahan Condongcatur dan Caturtunggal di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur. (PM-ist)
Patmamedia.com (SLEMAN) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat kapasitas Kelompok Jaga Warga di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, untuk menghadapi kompleksitas persoalan sosial di kawasan perkotaan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan Kelompok Jaga Warga di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan diikuti 10 Kelompok Jaga Warga dari Kalurahan Condongcatur dan Caturtunggal.
Lima kelompok dari Condongcatur berasal dari Gejayan, Dero, Pondok, Sanggrahan, dan Gempol.
Sementara lima kelompok lainnya dari Caturtunggal meliputi Samirono, Santren, Tempel, Ngentak, dan Kledokan.
Seluruh peserta mengikuti pembinaan dengan mengenakan rompi Jaga Warga sebagai identitas kelembagaan.
Penelaah Teknis Kebijakan Satpol PP DIY, Suhardi, S.IP., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Hadir pula Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Sleman R. Rahmad Mustajab, S.IP., M.Si., serta Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto, S.IP., M.AP.
Pembinaan tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.
Regulasi itu menjadi landasan pembentukan, pembinaan, tugas, fungsi, dan kewenangan Jaga Warga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto mengatakan keberadaan Jaga Warga semakin strategis seiring perkembangan wilayah Kapanewon Depok sebagai kawasan perkotaan dengan dinamika sosial yang tinggi.
Menurutnya, anggota Jaga Warga perlu memiliki kemampuan membaca situasi, membangun komunikasi, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
“Pembinaan ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan kemampuan anggota Jaga Warga mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, menyelesaikan persoalan secara musyawarah, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat,” ujar Budi.
Ia berharap hasil pembinaan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga manfaat Jaga Warga semakin dirasakan masyarakat.
Budi juga berharap Jaga Warga di tingkat kalurahan semakin solid, profesional, dan humanis serta mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman R. Rahmad Mustajab menilai karakteristik Kapanewon Depok sebagai kawasan urban dengan mobilitas masyarakat tinggi membuat persoalan sosial yang dihadapi lebih kompleks.
Karena itu, Jaga Warga perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, aparat keamanan, dan berbagai lembaga kemasyarakatan.
“Situasi di wilayah Condongcatur dan secara umum di Kapanewon Depok memiliki dinamika permasalahan yang sangat kompleks. Karena itu Jaga Warga diharapkan mampu bersinergi dengan seluruh lembaga yang ada dan berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan di wilayah masing-masing,” katanya.
Rahmad menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas agar Jaga Warga tidak mengambil tugas lembaga lain.
“Jaga Warga jangan sampai overload dengan lembaga lain, tetapi harus saling melengkapi sesuai tugas dan kewenangannya,” jelasnya.
Menurut Rahmad, potensi persoalan sosial di kawasan urban cukup besar sehingga Jaga Warga memiliki posisi penting untuk mendukung lembaga yang sudah ada di tingkat padukuhan.
Pemkab Sleman juga berencana memperkuat kelembagaan Jaga Warga melalui pembinaan dan pendampingan yang lebih berkelanjutan.
“Pada tahun 2027 direncanakan tersedia alokasi anggaran dari Komisi A DPRD Kabupaten Sleman untuk pembinaan dan pendampingan Jaga Warga. Karena itu, mulai sekarang perlu disusun rencana aksi dan kebutuhan program secara rinci agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ungkap Rahmad.
Sementara itu, Suhardi menjelaskan pembinaan tahun ini menggunakan metode mentoring dengan pendekatan studi kasus.
Peserta tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga diajak menganalisis persoalan nyata di wilayah masing-masing.
Dari persoalan tersebut, peserta kemudian menyusun solusi dan rencana aksi yang dapat diterapkan secara langsung.
Metode ini dipilih karena pola pembinaan sebelumnya dinilai belum menghasilkan manfaat yang terukur terhadap peningkatan kapasitas Kelompok Jaga Warga.
Suhardi menjelaskan, Jaga Warga merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas inisiatif masyarakat di tingkat padukuhan, kampung, atau RW dan ditetapkan pemerintah kalurahan.
Jaga Warga berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan.
Tugasnya antara lain membantu menyelesaikan konflik sosial, memberikan pertimbangan kepada dukuh atau ketua RW terkait pemerintahan dan pembangunan, memperkuat koordinasi dengan pranata sosial, serta membantu menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Jaga Warga berperan sebagai mediator konflik, penyampai aspirasi masyarakat, motivator partisipasi warga, sekaligus penggerak terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
Peserta juga dibekali mekanisme penanganan persoalan melalui tahapan identifikasi masalah, penyusunan rencana aksi, implementasi, hingga evaluasi.
Suhardi menyampaikan hingga 2024 Pemerintah Daerah DIY telah membentuk 4.677 Kelompok Jaga Warga atau 100 persen dari seluruh padukuhan di DIY. Jumlah anggotanya mencapai 106.570 orang.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan DIY memiliki jaringan sosial yang terorganisasi dan dapat menjadi modal sosial dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni masyarakat.
Kekuatan Jaga Warga juga bertumpu pada nilai budaya Yogyakarta seperti guyub rukun, tepa selira, rembug warga, dan semangat Hamemayu Hayuning Bawana.
Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penyelesaian persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dengan demikian, Jaga Warga bukan sekadar organisasi kemasyarakatan, tetapi juga penguat modal sosial berbasis kearifan lokal.
Suhardi mengilustrasikan pentingnya kekuatan komunitas melalui pengalaman gempa Kobe, Jepang, pada 1995.
Dalam situasi bencana tersebut, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar menjadi pihak yang mampu memberikan pertolongan awal sebelum bantuan resmi datang.
Pengalaman itu, menurutnya, menunjukkan bahwa komunitas lokal merupakan unsur pertama yang dapat merespons berbagai persoalan sosial maupun kebencanaan.
“Yang paling memahami wilayah adalah mereka yang tinggal di dalamnya. Prinsip perlindungan, ketertiban, keamanan, dan harmoni sejatinya lahir dari akar komunitas—itulah esensi Jaga Warga,” tegas Suhardi.
Satpol PP DIY berharap 10 Kelompok Jaga Warga peserta pembinaan mampu menyusun rencana aksi sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Mereka juga didorong memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satlinmas, dan berbagai lembaga kemasyarakatan.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi model pengembangan Jaga Warga di kawasan perkotaan, khususnya Kapanewon Depok, agar mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, harmonis, sekaligus tangguh menghadapi berbagai dinamika sosial. (atm)