Sleman (PM) - Mahalnya harga pasar cabai diduga menjadi penyebab maraknya pencurian cabai di sejumlah wilayah di Indonesia. Di Sleman, seorang pencuri cabai berinisial WWB (49) tewas disabet celurit saat asyik memetik cabai di ladang pemiliknya, Rabu 15 Juni 2022.
Tersangka pelaku pembacokan, HH (17) mengaku nekad membacok korban karena merasa kesal setelah mendengar pengaduan saudaranya yang mengeluh cabainya sering dicuri orang. Korban ditemukan warga di tengah kebun salak dusun Gading Kulon, Kalurahan Donokerto, Turi, Sleman dalam keadaan tidak bernyawa dengan beberapa luka robek di tubunya
Wakil Kepala Polres Sleman, Kompol Tony Priyanto kepada wartawan mengatakan, pelaku telah menyiapkan sebilah celurit sebelum berangkat ke sawah untuk menghajar pencuri yang sering menyatroni tanaman cabai milik saudaranya.
"Terrsangka pelaku HH membawa sebilah celurit yang akan digunakan untuk melukai korban (pencuri), karena merasa kesal. Pelaku membawa celurit ini tanpa sepengetahuan S," kata Tony Priyanto dalam ungkap kasus di Mapolres Sleman Kamis, 17/6/22.
Kejadian bermula ketika S selaku pemilik tanaman cabai menceritakan kepada HH bahwa tanaman cabainya sering dicuri. Mendengar keluhan itu, HH menawarkan diri untuk ikut bersama S ke sawah dengan tujuan meringkus pencuri .
Keesokan harinya, sekira pukul 04.00 WIB, S menjemput HH dengan berboncengan sepeda motor menuju ke sawah. Tiba di TKP, keduanya lalu berdiam diri menyanggongi sawah di tempat tersembunyi. Sekitar setengah jam kemudian HH melihat bayangan seseorang menyelinap memasuki ladang cabai seharga Rp 100.000 /kg yang sedang berbuah lebat itu.
Pelaku dan pemilik sawah belum beranjak dari tempat persembunyianya menunggu sampai bayangan itu benar-benar memetik cabai. Hingga yang ditunggu pun terjadi, bayangan tersebut tampak mulai sibuk memetik cabai. Merasa yakin bayangan itu adalah pencuri yang ditunggunya, HH dan S mengendap-endap keluar dari persembunyian dan langsung mengepungnya.
Korban yang sadar posisinya telah terkepung, berupaya melarikan diri. Namun HH dan S tidak mau kehilangan kesempatan. HH mengejarnya dengan sebilah celurit teracu di tangannya dan berhasil menyabetkan senjatanya beberapa kali ke tubuh korban.
"Pelaku menyabetkan celurit ke arah korban sebanyak 6 kali. 2 kali tidak kena dan 4 kali mengenai tubuh korban," ungkap Tony Priyanto.
Korban yang sudah terluka terus berupaya lari, namun pelaku berhasil meraih ujung jaket korban dan menariknya hingga korban terjatuh. Korban bangkit lagi dan berlari memasuki kebun salak yang lebat. Selanjutnya pelaku HH bersama S memberitahu kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat.
Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, warga dan tokoh masyarakat setepat menemuka korban telah meninggal dunia di dalam kebun salak. Korban ditemukan dalam keadaan muka pucat, mulut terbuka dan tubuh menyandar di gunduka tanah.
Kepala Satreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menambahkan, setelah tubuh korban ditemukan di kebun salak, pihaknya bergerak melakukan olah TKP dan identifikasi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, beberapa jam sebelumnya ada proses kejar-kejaran antara korban dengan pelaku yang terjadi di kebun cabai hingga kebun salak.
Tidak lama kemudian polisi menangkap pelaku pembacokan di rumahnya. Barang bukti berupa sebilah celurit dengan panjang 30 centimeter, kaos oblong, sepatu boot, celana serta sekantong cabai disita sebagai barang bukti. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Wakapolres Sleman, Kompol Tony Priyanto,bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat ungkap kasus tindak pidana penganiyayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Foto: Danang Dewo Subroto) ***