.
Yogya (PM)-Setelah merilis perkiraan sekitar 79 juta orang akan melakukan perjalanan selama libur panjang Lebaran 29 April – 7 Mei 2022 ini, Presiden Joko Widodo wanti-wanti seluruh jajarannya agar bekerja keras melayani masyarakat sejak arus mudik hingga arus balik.
Dalam kanal resmi Youtube Sekretariat Presiden unggahan Rabu (6/4), Presiden menunjuk pada persoalan antisipasi kemacetan melalui perencanaan yang matang. Oleh karena itu Presiden tegas menginstruksikan Kapolri, TNI hingga Menteri Perhubungan berkordinasi secara maksimal. Karena diduga, arus mudik akan terjadi di luar perkiraan terkait dua tahun selama pandemic Covid-19 dapat dikatakan dilarang mudik.
"Kalau boleh jujur untuk mengontrol atau awasi pemudik bukan sesuatu yang mudah. Karena di kampung-kampung belum dipasang aplikasi PeduliLindungi, terus nanti yang akan mengontrol siapa. Kondisi ini perlu kita pikirkan. Untuk itu kami mohon Satgas Covid-19 yang ada di desa atau kalurahan bisa melakukan skrining kepada pemudik atau para pendatang," ungkapnya kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs K Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, kemarin.
Pemerintah telah menyesuaikan kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dalam periode Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022. Sejumlah upaya dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaku perjalanan domestik, dalam keadaan sehat dan aman dari Covid-19.
Hal tersebut dituangkan dalam SE 16/2022 tentang kebijakan perjalanan domestik untuk semua moda transportasi. Di mana dalam ketentuan itu dijelaskan, kemarin.gi yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.Sementara bagi yang telah vaksin 2 kali wajib menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Dalam momentum Idul Fitri 1443 H diprediksikan mobilitas masyarakat akan meningkat. Karena pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik. Harusnya kegiatan berskala besar itu dapat terlaksana dengan aman tanpa menimbulkan lonjakan kasus baru. Untuk itu saya minta penegakkan prokes bisa dilaksanakan dengan baik. Di sini keberadaan Satgas Covid-19 di kelurahan perlu diefektifkan untuk memantau pemudik," kata Baskara Aji .
Dikatakan juga, adanya pelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat perlu diimbangi dengan kedisiplinan dalam penegakkan prokes. Jangan sampai meningkatkan mobilitas tersebut memicu kenaikan kasus atau klaster baru. Pasalnya untuk kondisi sekarang Pemda DIY tidak mungkin membatasi pemudik atau melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Oleh karena itu keberadaan Satgas Covid di kalurahan atau RW memiliki peran penting untuk memastikan pemudik dalam kondisi sehat atau sudah mendapatkan booster. Karena untuk memasang aplikasi PeduliLindungi di kampung jelas tidak mungkin, mengingat banyak yang belum memiliki.***