.
Petugas mengangkut lapak pedagang kaki lima di depan Stasiun Wates. (PM-Roberto Gusta)
Kulonprogo (PM) – Penertiban lapak pedagang kaki lima di depan Stasiun KA (Kereta Api) Wates, Jumat (12/8) sempat diwarnai ketegangan. Pedagang dapat mengamankan barang dagangan sebelum lapak dibongkar oleh petugas.
Penertiban dilakukan oleh Tim Gabungan dari unusr Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kulonprogo, PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop VI Yogyakarta, Polri, TNI dan Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Kulonprogo.
“Pada awalnya menolak untuk pindah. Setelah melalui pendekatan dan negoisasi lama, lapak boleh dibongkar. Penertiban dan pembongkaran lapak berlangsung aman dan terkendali,” ujar Alif Romdhoni, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP, Jumat (12/8).
Hal tersebut disampaikan seusai memimpin penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima di depan Stasiun Wates. Penertiban menindaklanjuti surat perintah Setda atas nama Bupati Kulonprogo dalam rangka mensinergikan penataan ruang kota dan pengembangan prasarana transportasi wilayah.
Setelah terjadi negoisasi dengan petugas, para pedagang mengamankan barang dagangannya masing-masing. Tim gabungan membongkar lapak dan mengamankan barang bongkaran berada di lingkungan Stasiun Wates.
Seperti diketahui terdapat sekitar 13 pedagang harus pindah karena lokasi tersebut akan dilakukan penataan wajah Stasiun Wates. Lokasi yang ditempati pedagang berstatus milik PT KAI Daop VI Yogyakarta.
Pedagang diberikan pilihan alternatif tempat pindah di lokasi yang disediakan PT KAI, Pasar Sentolo Baru atau Pasar Bendungan. Sekitar delapan pedagang bersedia pindah dengan mendapatkan kompensasi biaya pindah Rp 500 ribu per pedagang.
Sebagian pedagang menyatakan keberatan pindah dan menolak pemberian kompensasi biaya pindah dari PT KAI Yogyakarta. Pedagang juga menolak pilihan alternatif tempat pindah.***